SuaraSumbar.id - Berbeda dengan Pemerintah Pusat atau instruksi Ketua Satuan Tugas (Satugas) COVID 19, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar masih diizinkan untuk mudik lokal sehingga tidak ada penyekatan petugas di perbatasan kabupaten/kota.
"Sejauh ini tidak ada penyekatan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Padang, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Meski demikian, ia menegaskan warga yang ingin mengunjungi keluarga dalam provinsi wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Wajib gunakan masker. Petugas akan memantau penerapan ini. Kalau kedapatan melanggar disanksi tegas sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020," ucapnya.
Kewajiban menggunakan masker itu untuk meminimalkan angka penyebaran COVID-19 di Sumbar dalam satu bulan terakhir yang cukup tinggi.
Dari 19 kabupaten dan kota hanya dua daerah yang zona kuning COVID-19, sementara sisanya masuk zona orange. Dua daerah zona kuning itu adalah Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
Juru Bicara COVID-19 Sumbar Jasman mengatakan dalam satu bulan terakhir positivity rate (PR) atau perbandingan sampel yang diperiksa dengan temuan kasus positif selalu berada di atas 10 persen. Bahkan, pernah mencapai 20 persen.
Menurutnya, kondisi itu sudah sangat mengkhawatirkan dan kewajiban penerapan protokol kesehatan tidak bisa dilonggarkan lagi.
"Pemprov Sumbar sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi agar penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Ini memang butuh kerja bersama dari berbagai pihak," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wali Kota Semarang Tetap Larang Mudik Lokal, Ini Alasannya
-
Temuan BPK: Pengadaan Barang Penanganan COVID 19 Tak Sesuai Ketentuan
-
Longsor di Kampar Teratasi, Lalu Lintas Riau - Sumbar Mulai Normal
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan MA, Eks Wako Padang Senang
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Sumbar Paksa 165 Kendaraan Putar Balik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah