SuaraSumbar.id - Berbeda dengan Pemerintah Pusat atau instruksi Ketua Satuan Tugas (Satugas) COVID 19, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar masih diizinkan untuk mudik lokal sehingga tidak ada penyekatan petugas di perbatasan kabupaten/kota.
"Sejauh ini tidak ada penyekatan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Padang, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Meski demikian, ia menegaskan warga yang ingin mengunjungi keluarga dalam provinsi wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Wajib gunakan masker. Petugas akan memantau penerapan ini. Kalau kedapatan melanggar disanksi tegas sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020," ucapnya.
Kewajiban menggunakan masker itu untuk meminimalkan angka penyebaran COVID-19 di Sumbar dalam satu bulan terakhir yang cukup tinggi.
Dari 19 kabupaten dan kota hanya dua daerah yang zona kuning COVID-19, sementara sisanya masuk zona orange. Dua daerah zona kuning itu adalah Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
Juru Bicara COVID-19 Sumbar Jasman mengatakan dalam satu bulan terakhir positivity rate (PR) atau perbandingan sampel yang diperiksa dengan temuan kasus positif selalu berada di atas 10 persen. Bahkan, pernah mencapai 20 persen.
Menurutnya, kondisi itu sudah sangat mengkhawatirkan dan kewajiban penerapan protokol kesehatan tidak bisa dilonggarkan lagi.
"Pemprov Sumbar sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi agar penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Ini memang butuh kerja bersama dari berbagai pihak," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wali Kota Semarang Tetap Larang Mudik Lokal, Ini Alasannya
-
Temuan BPK: Pengadaan Barang Penanganan COVID 19 Tak Sesuai Ketentuan
-
Longsor di Kampar Teratasi, Lalu Lintas Riau - Sumbar Mulai Normal
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan MA, Eks Wako Padang Senang
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Sumbar Paksa 165 Kendaraan Putar Balik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!