Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto. [Dok.Antara]
8. Mul Chandra (41), warga Jambi yang terjerat narkoba dengan sisa hukuman pidana 6 tahun 3 bulan 18 hari.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Tahap Dua untuk Guru, Solok Selatan Terima 1.000 Dosis
-
Dua Bulan, Berkas Kasus Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Belum Rampung
-
Banjir Terjang Solok Selatan, Ratusan Jiwa Terdampak
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
SMA di Solok Selatan Jadikan Paralayang hingga Gantole Ekstrakurikuler
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT
-
Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027
-
BRILinkAgen di Palembang Tumbuh 18,82%, Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Pengguna BRImo di Palembang Capai 1,98 Juta, Tunjukkan Lonjakan Layanan Digital