SuaraSumbar.id - Seorang oknum pegawai Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terancam dicopot. Penjaga tahanan berinisial HS (30) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas Bukittinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum berinisial HS itu dipastikan akan diberhentikan.
Saat ini, kata Andika, pegawai Kemenkumham itu masih dalam pemeriksaan jajaran Polres Bukittinggi.
"Ya, kita siap memecat pegawai yang melanggar seperti penyalahgunaan narkoba. Ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly," katanya, Selasa (27/4/2021).
Dia pun mendorong pihak kepolisian dapat memberikan hukum maksimal kepada pegawainya itu. Selain itu, Andika juga meminta jajaranua untuk meningkatkan pengawasan di Lapas.
"Kita tingkatkan pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan. Kemudian merutinkan razia dan penggeledahan," imbuhnya.
Sebelumnya, HS adalah oknum petugas Lapas Bukittinggi. Dalam keterlibatannya, HS juga akan mendapat sanksi dari institusinya jika terbukti terlibat dala peredaran narkoba di Lapas.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bertandang ke Sumbar, Sandiago Uno Nikmati Sensasi Naik Jam Gadang
Tag
Berita Terkait
-
Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Bukittinggi Seret Sipir dan Pelajar
-
Berantas Miras Saat Ramadhan, Wali Kota Bukittinggi Gerebek Warung Tuak
-
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar
-
ATM BRI di Agam Dibobol Maling, Ratusan Juta Raib
-
4 Orang Warga Bukittinggi Diserang Anjir Liar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up