SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat kepada awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam.
Namun, kebijakan tersebut justru dikritik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, kenaikan pangkat 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam menjalankan tugas di perairan utara Pulau Bali harusnya tidak satu tingkat.
"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi melalui cuitannya, Selasa (27/4/2021).
Susi Pudjiastuti kemudian menjelaskan, bahwa Jokowi yang merupakan panglima tertinggi dapat menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402 dua hingga empat tingkat lebih tinggi.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai 4 level, dari pangkat mereka sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, akun twitter Presiden Joko Widodo mengunggah ucapan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
"Dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara. Pengabdian mereka akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," cuit akun tersebut.
Akun Jokowi juga menuliskan bahwa negara memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat lebih tinggi untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena. Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," tulisnya. (Suara.com)
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Soal Kenaikan Pangkat Awak KRI Nanggala 402
Berita Terkait
-
Kunjungi Keluarga Kru Nanggala-402 Gugur, Ajudan Ungkap Tugas Berat Prabowo
-
Ditanya Cita-cita, Anak Kru KRI Nanggala-402: Mau Jadi Angkatan Laut
-
Keluarga Awak KRI Nanggala-402 di Buleleng Gelar Upacara Agama
-
Gendong Bayi 18 Hari Anak Kru KRI Nanggala-402 Gugur, Khofifah Berkaca-kaca
-
Alasan Pemberian Nama Puncak Jokowi di Kawasan Mandeh Pesisir Selatan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak