SuaraSumbar.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Ketua DPC Gerindra yang juga Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni telah melanggar kode etik dan aturan partai. Keputusan itu diambil pada hari ini, Senin (26/4/2021) usai memeriksa Parizal pada Jumat pekan lalu.
Adapun keterangan terkait keputusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra disampaikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat Andre Rosiade. Dia mengemukakan, pada hari ini juga turut dipanggil majelis kehormatan dalam rangka diminta keterangan sekaligus mendengarkan penyampaian keputusan terhadap Parizal.
Sekadar informasi, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra ini dipimpin oleh Sekretaris MKP Gerindra M. Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra, antara lain Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.
"Hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga telah memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dialami oleh saudara PH selaku Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan juga Ketua DPRD Pasaman Barat," kata Andre dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (26/4/2021).
Dalam keterangan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Parizal Hafni dinyatakan bersalah dan melanggar AD/ART Partai Gerindra.
"Dan telah kita ambil keputusan bahwa yang pertama, Majelis Kehormatan Partai menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Parizal Hafni bersalah melanggar AD ART Partai," ujarnya.
Dia juga mengatakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengusulkan kepada Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum serta Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat.
"Dan yang ketiga, Majelis Kehormatan Partai merekomendasikan Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua DPRD Pasaman Barat sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dipanggil Majelis Kehormatan
Baca Juga: KRI Nanggala 402, Prabowo: Prajurit Yang Gugur Adalah Putra Terbaik Bangsa
Sebelumnya Andre Rosiade, mengonfirmasi bahwa Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPRD Pasaman Barat, yang juga Ketua DPC Gerindra Pasbar, Parizal Hafni pada Jumat (23/4/2021).
Andre mengatakan, pemanggilan tersebut terkait sejumlah masalah yang dilakukan Parizal sejak menjadi Ketua DPRD, termasuk kasus terakhir dalam dugaan selingkuh dengan staf, saat dirinya digerebek warga tengah berduaan di kantor DPC Partai Gerindra.
Andre menuturkan pihaknya sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 yang ditandatangani Ketua Majelis Habiburokhman dan Sekretaris Majelis M Maulana Bungaran pada Rabu 20 April 2021.
Dalam surat itu, ada dua hal alasan Parizal dipanggil. Pertama terkait Surat DPD Gerindra Sumbar 27 Februari perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan surat pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021. Perihal kedua ialah terkait peristiwa penggerebekan Parizal.
Andre mengatakan Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan merasa perlu memanggil Parizal Hafni seiring Parizal yang dilanda sejumlah kasus.
“Kasus ini sudah menasional dan sangat dibahas di Sumbar. Tentunya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra dan harus segera ditindak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra untuk menyelesaikannya,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (23/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala