SuaraSumbar.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Ketua DPC Gerindra yang juga Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni telah melanggar kode etik dan aturan partai. Keputusan itu diambil pada hari ini, Senin (26/4/2021) usai memeriksa Parizal pada Jumat pekan lalu.
Adapun keterangan terkait keputusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra disampaikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat Andre Rosiade. Dia mengemukakan, pada hari ini juga turut dipanggil majelis kehormatan dalam rangka diminta keterangan sekaligus mendengarkan penyampaian keputusan terhadap Parizal.
Sekadar informasi, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra ini dipimpin oleh Sekretaris MKP Gerindra M. Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra, antara lain Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.
"Hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga telah memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dialami oleh saudara PH selaku Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan juga Ketua DPRD Pasaman Barat," kata Andre dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (26/4/2021).
Baca Juga: KRI Nanggala 402, Prabowo: Prajurit Yang Gugur Adalah Putra Terbaik Bangsa
Dalam keterangan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Parizal Hafni dinyatakan bersalah dan melanggar AD/ART Partai Gerindra.
"Dan telah kita ambil keputusan bahwa yang pertama, Majelis Kehormatan Partai menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Parizal Hafni bersalah melanggar AD ART Partai," ujarnya.
Dia juga mengatakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengusulkan kepada Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum serta Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat.
"Dan yang ketiga, Majelis Kehormatan Partai merekomendasikan Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua DPRD Pasaman Barat sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dipanggil Majelis Kehormatan
Baca Juga: Ketua DPRD Pasbar Digerebek Bareng Cewek, Andre Rosiade: Merugikan Gerindra
Sebelumnya Andre Rosiade, mengonfirmasi bahwa Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPRD Pasaman Barat, yang juga Ketua DPC Gerindra Pasbar, Parizal Hafni pada Jumat (23/4/2021).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam