SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Toni Harmanto mendukung gerakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang untuk memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto ketika menjamu kedatangan AJI Padang di Mapolda Sumbar, Selasa (20/4/2021).
"Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar," kata Irjen Toni.
Menurut jenderal bintang dua itu, jajarannya di kepolisian, erutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers terhadap kasus yang berhubungan dengan wartawan.
"Kami juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,” tuturnya.
Sementara itu, di hadapan Kapolda, Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi yang diduga juga melibatkan sejumlah oknum aparat.
Selain itu juga kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus Udin.
"Kita berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumatera Barat," kata Aidil kepada Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
AJI Padang juga terus mendorong agar Polda Sumbar dan jajarannya dan menerapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, tahun 2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Baca Juga: Keselamatan Jurnalis: Telegram Kapolri Preseden Buruk bagi Kebebasan Pers
Dalam pertemuan itu, Ketua AJI Padang juga menyerahkan cetakan MoU tersebut kepada Kapolda Sumbar, beserta buku saku wartawan, yang memuat Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar polisi lebih memahami seperti apa jurnalis profesional bekerja.
“Kita berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar. Kami juga mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan,” katanya.
Di akhir pertemuan, Ketua AJI Padang mengikatkan pita putih simbol penolakan kekerasan terhadap jurnalis di lengan kiri jenderal bintang dua itu.
Berita Terkait
-
Karhutla Marak, Kapolda Sumbar: Buka Lahan Jangan Dibakar
-
Joe Biden Bawa Angin Segar Bagi Kebebasan Pers AS
-
Dalam Sehari, Polda Sumbar Klaim Bubarkan Ratusan Kerumunan Masyarakat
-
Ratusan Brimob Polda Sumbar Diterbangkan ke Papua, Ini Misinya
-
Kapolri Didesak Segera Revisi Maklumat Pasal 2d Agar Tidak Bias
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
CEK FAKTA: Seorang Dosen Mengundurkan Diri Usai Menang Judol dan Videonya Viral, Benarkah?
-
Pemain Semen Padang FC Bakal Didampingi Psikolog, Buntut Berkali-kali Kalah Beruntun!
-
Benarkah Secangkir Kopi Bisa Cegah Irama Jantung? Ini Hasil Studi yang Mengejutkan
-
6 Manfaat Air Rebusan Bawang Putih, Rahasia Alami Imun Tubuh Bugar!
-
CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?