SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah 569 kali melakukan pembubaran kegiatan masyarakat di daerah itu yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Minggu (24/1/2021) seperti dilansir Antara, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai menanjak di daerah itu.
Ia mengatakan sepanjang Sabtu (23/1/2021) pihaknya telah 569 kali melakukan pembubaran kerumunan warga dan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh dengan 300 kali pembubaran.
Kemudian diikuti oleh Polresta Padang sebanyak 123 kali aksi pembubaran kerumunan yang terjadi pada hari tersebut.
Selain membubarkan kerumunan, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman.
"Total kita sudah 4.422 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu itu," kata dia.
Ia mengatakan teguran terbanyak diberikan petugas di Kota Bukittinggi sebanyak 771 kali diikuti di Kota Padang sebanyak 625 kali dan Polres Dharmasraya memberikan 423 teguran kepada masyarakat.
"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.
Baca Juga: Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota