Riki Chandra
Kamis, 12 Februari 2026 | 18:09 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • BPJS PBI dinonaktifkan sementara demi pemutakhiran data penerima bantuan.

  • Pemerintah bantah dana dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis.

  • Peserta terdampak akan direaktivasi otomatis maksimal selama tiga bulan.

     

SuaraSumbar.id - Isu mengenai BPJS Kesehatan PBI kembali ramai dibicarakan di media sosial. Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Unggahan tersebut memicu kebingungan publik. Banyak warganet mempertanyakan apakah benar status BPJS Kesehatan PBI mereka hilang akibat pengalihan dana ke MBG. Narasi yang beredar bahkan menyebut sejumlah peserta tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran.

Berikut isi narasi yang beredar di media sosial terkait BPJS Kesehatan PBI:
“apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please
Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Penonaktifan bukan disebabkan oleh pengalihan anggaran ke program MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan peserta yang sempat dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Pemerintah menyiapkan mekanisme pengaktifan kembali secara otomatis dalam periode tertentu.

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya.

Ia menjelaskan, masa tiga bulan tersebut menjadi periode pembaruan serta verifikasi data peserta. Dalam rentang waktu itu, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan penting tetap bisa mengakses haknya.

Peserta yang mengidap penyakit katastropik juga dipastikan tetap memperoleh layanan medis yang diperlukan selama proses berlangsung.

Kesimpulan

Dengan penjelasan tersebut, informasi bahwa BPJS Kesehatan PBI dicabut akibat efisiensi anggaran untuk MBG tidak memiliki dasar atau hoaks.

Load More