-
BPJS PBI dinonaktifkan sementara demi pemutakhiran data penerima bantuan.
-
Pemerintah bantah dana dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis.
-
Peserta terdampak akan direaktivasi otomatis maksimal selama tiga bulan.
SuaraSumbar.id - Isu mengenai BPJS Kesehatan PBI kembali ramai dibicarakan di media sosial. Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Unggahan tersebut memicu kebingungan publik. Banyak warganet mempertanyakan apakah benar status BPJS Kesehatan PBI mereka hilang akibat pengalihan dana ke MBG. Narasi yang beredar bahkan menyebut sejumlah peserta tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran.
Berikut isi narasi yang beredar di media sosial terkait BPJS Kesehatan PBI:
“apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please
Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Penonaktifan bukan disebabkan oleh pengalihan anggaran ke program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan peserta yang sempat dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Pemerintah menyiapkan mekanisme pengaktifan kembali secara otomatis dalam periode tertentu.
"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya.
Ia menjelaskan, masa tiga bulan tersebut menjadi periode pembaruan serta verifikasi data peserta. Dalam rentang waktu itu, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan penting tetap bisa mengakses haknya.
Peserta yang mengidap penyakit katastropik juga dipastikan tetap memperoleh layanan medis yang diperlukan selama proses berlangsung.
Kesimpulan
Dengan penjelasan tersebut, informasi bahwa BPJS Kesehatan PBI dicabut akibat efisiensi anggaran untuk MBG tidak memiliki dasar atau hoaks.
Berita Terkait
-
Pastikan MBG Berlanjut, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat!
-
Menteri PU Disiplinkan ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung