- BNNP Sumbar menangkap AHC dan sita tiga kilogram sabu di Padang.
- Informasi masyarakat membawa pengungkapan, sabu ditemukan rumah dan mobil pelaku.
- BNNP dalami jaringan lain, total barang bukti 2,876 kilogram sabu.
SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padang. Sebanyak 2,876 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang pria berinisial AHC dalam operasi yang digelar pada Rabu (11/2/2026).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim pemberantasan dan intelijen melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemantauan dan pemetaan terhadap target yang dicurigai.
"Setelah dilakukan observasi dan pendalaman, tim bergerak melakukan penindakan," ujar Ricky dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
AHC ditangkap di kawasan Kampung Lolo, Komplek Gunung Sari, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.
Dari hasil interogasi awal, kata Ricky, pelaku mengakui masih menyimpan sabu lainnya di dalam mobil miliknya. Tim kemudian menggeledah mobil Toyota Innova yang terparkir di luar rumah.
Di dalam kendaraan itu, petugas menemukan sebuah tas jinjing berisi dua paket besar sabu terbungkus plastik hijau bertuliskan "Guanyinwang".
"Di dalam tas yang sama juga terdapat sebuah tas tangan hitam berisi 13 paket sabu dalam balutan plastik bening," ucapnya.
Ricky menambahkan, penggeledahan berlanjut hingga ditemukan lagi tas ransel hitam putih yang di dalamnya terdapat sebuah kotak hitam berisi tujuh paket sabu.
"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita mencapai 2,876 kilogram. Selain narkotika, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut," tuturnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini," tegas Ricky.
kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta