SuaraSumbar.id - Puluhan mahasiwa tergabung Pergerakan Milenial Minang (PMM) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berperan aktif untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 yang bersumber dari APBD provinsi 2020.
Hal disampaikan melalui lewat orasi pada Jumat (9/4/2021) sore. Menurut mereka, kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang untuk menegakkan hukum.
Ketua Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengatakan, bahwasanya semenjak kasus ini bergulir, para penegak hukum belum kunjung menetapkan tersangka yang terlibat.
"Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar tak kunjung menemui kejelasan. Nah, kami minta Kejaksaan untuk berperan aktif untuk pengusutan kasus ini," katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo mengaku menerima aspirasi yang disampaikan. Namun pihaknya berwenang pada ranah penuntutan.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh pihak Polda. Kalau di kejaksaan, berwenang di tahap tuntutan," katanya.
Disisi lain, Polda Sumbar telah memeriksa 11 orang terkait dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dalam APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono di Padang, mengatakan proses penyelidikan terus berjalan hingga saat ini.
"Kami akan minta keterangan ahli untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Joko mengungkapkan bahwa pada minggu depan pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi dan kemungkinan adalah saksi kunci dalam kasus ini
"Setelah dua saksi ini kami ambil keterangan maka akan kita lakukan gelar perkara menentukan apa ada tindak pidana dalam kasus ini atau tidak," ujarnya.
Kasus ini, sebutnya, merupakan kasus dugaan korupsi sehingga dalam pengungkapan lebih berhati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada
"Kita berkomitmen mengungkap kasus ini agar terang benderang," kata dia.
Lebih lanjut, Joko menjabarkan bahwa 11 orang yang telah diperiksa itu mulai dari Kepala dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan hand sanitizer ataui penyanitasi tangan dan sejumlah pihak lainnya.
"Perusahaan ini merupakan pihak ketiga yang diminta untuk memproduksi hand sanitizer menggunakan dana APBD Sumbar," ujarnya.
Berita Terkait
- 
            
              Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
 - 
            
              KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
 - 
            
              Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
 - 
            
              Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
 - 
            
              Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
 - 
            
              18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
 - 
            
              Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?