SuaraSumbar.id - Puluhan mahasiwa tergabung Pergerakan Milenial Minang (PMM) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berperan aktif untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 yang bersumber dari APBD provinsi 2020.
Hal disampaikan melalui lewat orasi pada Jumat (9/4/2021) sore. Menurut mereka, kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang untuk menegakkan hukum.
Ketua Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengatakan, bahwasanya semenjak kasus ini bergulir, para penegak hukum belum kunjung menetapkan tersangka yang terlibat.
"Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar tak kunjung menemui kejelasan. Nah, kami minta Kejaksaan untuk berperan aktif untuk pengusutan kasus ini," katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo mengaku menerima aspirasi yang disampaikan. Namun pihaknya berwenang pada ranah penuntutan.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh pihak Polda. Kalau di kejaksaan, berwenang di tahap tuntutan," katanya.
Disisi lain, Polda Sumbar telah memeriksa 11 orang terkait dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dalam APBD Sumbar 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono di Padang, mengatakan proses penyelidikan terus berjalan hingga saat ini.
"Kami akan minta keterangan ahli untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Joko mengungkapkan bahwa pada minggu depan pihaknya akan memanggil dua orang saksi lagi dan kemungkinan adalah saksi kunci dalam kasus ini
"Setelah dua saksi ini kami ambil keterangan maka akan kita lakukan gelar perkara menentukan apa ada tindak pidana dalam kasus ini atau tidak," ujarnya.
Kasus ini, sebutnya, merupakan kasus dugaan korupsi sehingga dalam pengungkapan lebih berhati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada
"Kita berkomitmen mengungkap kasus ini agar terang benderang," kata dia.
Lebih lanjut, Joko menjabarkan bahwa 11 orang yang telah diperiksa itu mulai dari Kepala dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan hand sanitizer ataui penyanitasi tangan dan sejumlah pihak lainnya.
"Perusahaan ini merupakan pihak ketiga yang diminta untuk memproduksi hand sanitizer menggunakan dana APBD Sumbar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
-
KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Sudah Periksa Kepala BPBD
-
Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik