SuaraSumbar.id - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD. Mereka meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) segera direvisi.
Para Nakes menilai, Perbup tersebut belum memberikan perhatian baik kepada kesejahteraan Nakes. Padahal, pekerjaan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi, terutama dalam menangangi pandemi Covid-19.
Seorang Nakes dari Puskesmas Singkarak, Jasfian menyebut Perbub nomor 4 tahun 2021 tentang TPP tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.
Seperti tertuang dalam pasal 10 ayat (2). Dimana, TPP pegawai ASN diberikan rata-rata Rp500 ribu yang dimasukkan dalam kelompok objektif lainnya tanpa memperhitungkan kriteria.
Baca Juga: Pilkada Solok, MK Tolak Gugatan Paslon Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin
"Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Solok sampai saat ini juga belum mendapatkan renumenasi. Karena itu tidak ada tambahan penghasilan ASN," katanya.
Nakes lainnya, dr Riko Adiputra yang bekerja di RSUD Arosuka meminta TPP Nakes disesuaikan dengan kelas jabatan dan disamakan porsinya dengan pegawai atau ASN lainnya.
"Ada yang menyebut tenaga kesehatan juga menerima insentif Covid-19. Namun kenyataannya, tidak semua nakes menerima insentif," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengaku menggelar rapat dengan tujuh komisi di DPRD. Namun, pihaknya belum bisa memutuskan langkah pasti. Pasalnya, Bupati Solok definitif belum dilantik.
"Saat ini jabatan bupati masih kosong. Menurut regulasi yang ada, yang bisa merubah Perbub ini hanyalah bupati definitif atau Pj Bupati," katanya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Solok yang Tewaskan Pengendara Motor
"Secara lembaga, sebanyak tujuh fraksi mendukung penuh Perbub ini untuk ditinjau ulang kembali," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
MK Putus Gugatan Pilkada Solok Bulan Maret, PH Nofi-Yulfadri Optimis Menang
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
-
Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!