SuaraSumbar.id - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD. Mereka meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) segera direvisi.
Para Nakes menilai, Perbup tersebut belum memberikan perhatian baik kepada kesejahteraan Nakes. Padahal, pekerjaan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi, terutama dalam menangangi pandemi Covid-19.
Seorang Nakes dari Puskesmas Singkarak, Jasfian menyebut Perbub nomor 4 tahun 2021 tentang TPP tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.
Seperti tertuang dalam pasal 10 ayat (2). Dimana, TPP pegawai ASN diberikan rata-rata Rp500 ribu yang dimasukkan dalam kelompok objektif lainnya tanpa memperhitungkan kriteria.
"Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Solok sampai saat ini juga belum mendapatkan renumenasi. Karena itu tidak ada tambahan penghasilan ASN," katanya.
Nakes lainnya, dr Riko Adiputra yang bekerja di RSUD Arosuka meminta TPP Nakes disesuaikan dengan kelas jabatan dan disamakan porsinya dengan pegawai atau ASN lainnya.
"Ada yang menyebut tenaga kesehatan juga menerima insentif Covid-19. Namun kenyataannya, tidak semua nakes menerima insentif," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengaku menggelar rapat dengan tujuh komisi di DPRD. Namun, pihaknya belum bisa memutuskan langkah pasti. Pasalnya, Bupati Solok definitif belum dilantik.
"Saat ini jabatan bupati masih kosong. Menurut regulasi yang ada, yang bisa merubah Perbub ini hanyalah bupati definitif atau Pj Bupati," katanya.
Baca Juga: Pilkada Solok, MK Tolak Gugatan Paslon Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin
"Secara lembaga, sebanyak tujuh fraksi mendukung penuh Perbub ini untuk ditinjau ulang kembali," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
MK Putus Gugatan Pilkada Solok Bulan Maret, PH Nofi-Yulfadri Optimis Menang
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
-
Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong