SuaraSumbar.id - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi ke kantor DPRD. Mereka meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) segera direvisi.
Para Nakes menilai, Perbup tersebut belum memberikan perhatian baik kepada kesejahteraan Nakes. Padahal, pekerjaan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi, terutama dalam menangangi pandemi Covid-19.
Seorang Nakes dari Puskesmas Singkarak, Jasfian menyebut Perbub nomor 4 tahun 2021 tentang TPP tidak berpihak kepada tenaga kesehatan.
Seperti tertuang dalam pasal 10 ayat (2). Dimana, TPP pegawai ASN diberikan rata-rata Rp500 ribu yang dimasukkan dalam kelompok objektif lainnya tanpa memperhitungkan kriteria.
"Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Solok sampai saat ini juga belum mendapatkan renumenasi. Karena itu tidak ada tambahan penghasilan ASN," katanya.
Nakes lainnya, dr Riko Adiputra yang bekerja di RSUD Arosuka meminta TPP Nakes disesuaikan dengan kelas jabatan dan disamakan porsinya dengan pegawai atau ASN lainnya.
"Ada yang menyebut tenaga kesehatan juga menerima insentif Covid-19. Namun kenyataannya, tidak semua nakes menerima insentif," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengaku menggelar rapat dengan tujuh komisi di DPRD. Namun, pihaknya belum bisa memutuskan langkah pasti. Pasalnya, Bupati Solok definitif belum dilantik.
"Saat ini jabatan bupati masih kosong. Menurut regulasi yang ada, yang bisa merubah Perbub ini hanyalah bupati definitif atau Pj Bupati," katanya.
Baca Juga: Pilkada Solok, MK Tolak Gugatan Paslon Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin
"Secara lembaga, sebanyak tujuh fraksi mendukung penuh Perbub ini untuk ditinjau ulang kembali," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
MK Putus Gugatan Pilkada Solok Bulan Maret, PH Nofi-Yulfadri Optimis Menang
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
-
Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!