Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Maret 2021 | 18:10 WIB
Suku Mentawai (Digstraksi)

SuaraSumbar.id - Sejumlah tokoh asal Kabupaten Kepulauan Mentawai menilai wacana pengubahan nama provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebuah kemunduran.

Hal itu dinyatakan Rinto Wardana Samaloisa, seorang pengacara yang juga tokoh asal Mentawai.

“Sumbar tidak homogen tapi heterogen. Ada Mentawai yang berbeda dari 18 Kabupaten kota lainnya. Dalam penelitian Cornelis van Vollenhoven tentang hukum adat sudah tegas memisahkan adat Minangkabau dengan Mentawai ke dalam 19 kabupaten kota,” katanya kepada Covesia.com jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).

Menurut Rinto, DIM bisa saja diwujudkan jika Mentawai keluar dari wilayah provinsi Sumbar. Namun, keputusan tersebut dirasa keliru.

Baca Juga: Komentar Bupati Mentawai Soal Isu Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

“Tidak ada gunanya penggantian nama. Menghabiskan energi dan membuang-buang biaya. Kita bangun saja Sumbar dengan kearifan lokal yang ada,” katanya.

Rinto menyebut jika wacana DIM juga bisa memicu tindakan rasial di Sumbar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal.

“Tidak ada jaminan Sumbar maju karena menjadi daerah istimewa. Sumbar maju karena infrastruktur, tidak hanya budaya. Jangan berpikir satu dikedepankan yang lain dikebelakangkan," katanya.

Senada dengan itu, tokoh Mentawai lainnya, Juniator Tulius mengatakan, menjadikan seluruh wilayah Sumbar sebagai DIM jelas tidak bisa.

“Bagi Mentawai, itu pengecilan atau kasarnya peniadaan suku bangsa Mentawai di Sumbar,” kata Antropolog itu.

Baca Juga: LKAAM Ungkap Penyebab Sumbar Tak Kunjung Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

Jika terus dipaksakan, kata Juniator, Mentawai harus dilepas dulu dari Sumbar dan menjadi provinsi tersendiri. Sebab, Mentawai tentu tidak mau terjajah dalam keistimewaan Minangkabau di Sumbar.

“Saya kurang tahu karena belum lihat naskah akademiknya. Karena itu peranan aktif Pemda Mentawai (eksekutif dan legislatif) mencari tahu perkembangan DIM dan di mana posisi Mentawai dalam hal ini,” jelasnya.

Hanya saja, kata Tulius, dasar pembentukan DIM baru ditahap wacana. Artinya, belum menjadi keputusan, apalagi Undang-Undang yang mengaturnya belum disahkan.

“Kalau meletakkan perspektif Keminangkabauan, tentu rencana itu sebuah hal yang baik,” sebutnya.

Sumbar sejatinya sudah memiliki posisi istimewa di NKRI. Banyak tokoh-tokoh nasional pendiri bangsa berasal dari Sumbar, khususnya dari suku Minangkabau.

“Kalau para tokoh itu mau mengistimewakan kesukubangsaannya di NKRI sudah mereka lakukan dari dulu. Kenyataannya, tidak demikian karena semangat keberagaman sangat dijunjung tinggi oleh tokoh-tokoh Minangkabau pada waktu itu,” ujarnya.

Load More