Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:44 WIB
Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan. Wacana pengubahan nama tersebut ternyata sudah lahir sejak belasan tahun lalu.

Hanya saja sampai kini, penggantian nama Sumbar menjadi DIM tidak terlaksana. Penyebabnya, tidak ada titik temu antara hukum adat dengan hukum ketatanegaraan.

Hal itu diungkapkan Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. "Kalau nggak salah diusulkan sejak tahun 2007 lalu. Kemudian setiap mengadakan kegiatan di LKAAM, selalu terganjal dengan ketidaksinkronan antara hukum negara dengan hukum adat Minangkabau," kata Sayuti kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/3/2021).

Misalnya saja masalah HAM, kata Sayuti. Negara menempatkan HAM atas individual seseorang. Sedangkan di Minangkabau, HAM menjadi hak komunal.

Baca Juga: Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat

"Semua orang orang terlibat didalamnya. Satu orang berbuat salah, maka semua anggota kaum ikut terlibat," katanya.

Di dalam hukum negara, jika seseorang niniak mamak menjatuhkan hukum kepada salah seorang keponakannya, maka keponakannya tersebut dipastikan melapor ke Komnas HAM bahwa hak individunya telah dirampas.

"Apabila tidak ada sinkronisasi antara hukum negara dengan hukum adat, maka untuk menjalankan hukum tersebut dalam suatu kebijakan, seperti wacana DIM ini tidak bisa," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.

"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumbar dan Istri Positif Covid-19, Dirawat di Jakarta

Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.

“Elemen itu menjadi perhatian kita. Sumbar semakin baik solid, maju dan mampu menghadapi hambatan yang ada,” ujarnya.

“Salah seorang dari anggota DPR sudah menelepon kami dan juga untuk mengadakan hearing dengan masyarakat di Sumbar,” sambungnya lagi.

Saat ini, Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik untuk pengubahan nama Sumbar menjadi DIM. Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI juga telah menyetujui usulan tersebut.

Kontributor : B Rahmat

Load More