SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan. Wacana pengubahan nama tersebut ternyata sudah lahir sejak belasan tahun lalu.
Hanya saja sampai kini, penggantian nama Sumbar menjadi DIM tidak terlaksana. Penyebabnya, tidak ada titik temu antara hukum adat dengan hukum ketatanegaraan.
Hal itu diungkapkan Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. "Kalau nggak salah diusulkan sejak tahun 2007 lalu. Kemudian setiap mengadakan kegiatan di LKAAM, selalu terganjal dengan ketidaksinkronan antara hukum negara dengan hukum adat Minangkabau," kata Sayuti kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/3/2021).
Misalnya saja masalah HAM, kata Sayuti. Negara menempatkan HAM atas individual seseorang. Sedangkan di Minangkabau, HAM menjadi hak komunal.
Baca Juga: Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat
"Semua orang orang terlibat didalamnya. Satu orang berbuat salah, maka semua anggota kaum ikut terlibat," katanya.
Di dalam hukum negara, jika seseorang niniak mamak menjatuhkan hukum kepada salah seorang keponakannya, maka keponakannya tersebut dipastikan melapor ke Komnas HAM bahwa hak individunya telah dirampas.
"Apabila tidak ada sinkronisasi antara hukum negara dengan hukum adat, maka untuk menjalankan hukum tersebut dalam suatu kebijakan, seperti wacana DIM ini tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.
"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumbar dan Istri Positif Covid-19, Dirawat di Jakarta
Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar