SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan. Wacana pengubahan nama tersebut ternyata sudah lahir sejak belasan tahun lalu.
Hanya saja sampai kini, penggantian nama Sumbar menjadi DIM tidak terlaksana. Penyebabnya, tidak ada titik temu antara hukum adat dengan hukum ketatanegaraan.
Hal itu diungkapkan Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. "Kalau nggak salah diusulkan sejak tahun 2007 lalu. Kemudian setiap mengadakan kegiatan di LKAAM, selalu terganjal dengan ketidaksinkronan antara hukum negara dengan hukum adat Minangkabau," kata Sayuti kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/3/2021).
Misalnya saja masalah HAM, kata Sayuti. Negara menempatkan HAM atas individual seseorang. Sedangkan di Minangkabau, HAM menjadi hak komunal.
"Semua orang orang terlibat didalamnya. Satu orang berbuat salah, maka semua anggota kaum ikut terlibat," katanya.
Di dalam hukum negara, jika seseorang niniak mamak menjatuhkan hukum kepada salah seorang keponakannya, maka keponakannya tersebut dipastikan melapor ke Komnas HAM bahwa hak individunya telah dirampas.
"Apabila tidak ada sinkronisasi antara hukum negara dengan hukum adat, maka untuk menjalankan hukum tersebut dalam suatu kebijakan, seperti wacana DIM ini tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.
"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat
Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.
“Elemen itu menjadi perhatian kita. Sumbar semakin baik solid, maju dan mampu menghadapi hambatan yang ada,” ujarnya.
“Salah seorang dari anggota DPR sudah menelepon kami dan juga untuk mengadakan hearing dengan masyarakat di Sumbar,” sambungnya lagi.
Saat ini, Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik untuk pengubahan nama Sumbar menjadi DIM. Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI juga telah menyetujui usulan tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Divaksin Saat Jadi Wali Kota, Mahyeldi Disuntik Saat Jadi Gubernur
-
Resmi! LKAAM Sumbar Kirim Gugatan Uji Materi SKB 3 Menteri ke MA
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Gubernur Sumbar Tak Tahu
-
Naik Kelas Jadi Wali Kota Padang, Hendri Septa Tak Tahu Siapa Wakilnya
-
Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan