SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan. Wacana pengubahan nama tersebut ternyata sudah lahir sejak belasan tahun lalu.
Hanya saja sampai kini, penggantian nama Sumbar menjadi DIM tidak terlaksana. Penyebabnya, tidak ada titik temu antara hukum adat dengan hukum ketatanegaraan.
Hal itu diungkapkan Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. "Kalau nggak salah diusulkan sejak tahun 2007 lalu. Kemudian setiap mengadakan kegiatan di LKAAM, selalu terganjal dengan ketidaksinkronan antara hukum negara dengan hukum adat Minangkabau," kata Sayuti kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/3/2021).
Misalnya saja masalah HAM, kata Sayuti. Negara menempatkan HAM atas individual seseorang. Sedangkan di Minangkabau, HAM menjadi hak komunal.
"Semua orang orang terlibat didalamnya. Satu orang berbuat salah, maka semua anggota kaum ikut terlibat," katanya.
Di dalam hukum negara, jika seseorang niniak mamak menjatuhkan hukum kepada salah seorang keponakannya, maka keponakannya tersebut dipastikan melapor ke Komnas HAM bahwa hak individunya telah dirampas.
"Apabila tidak ada sinkronisasi antara hukum negara dengan hukum adat, maka untuk menjalankan hukum tersebut dalam suatu kebijakan, seperti wacana DIM ini tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.
"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat
Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.
“Elemen itu menjadi perhatian kita. Sumbar semakin baik solid, maju dan mampu menghadapi hambatan yang ada,” ujarnya.
“Salah seorang dari anggota DPR sudah menelepon kami dan juga untuk mengadakan hearing dengan masyarakat di Sumbar,” sambungnya lagi.
Saat ini, Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik untuk pengubahan nama Sumbar menjadi DIM. Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI juga telah menyetujui usulan tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Divaksin Saat Jadi Wali Kota, Mahyeldi Disuntik Saat Jadi Gubernur
-
Resmi! LKAAM Sumbar Kirim Gugatan Uji Materi SKB 3 Menteri ke MA
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Gubernur Sumbar Tak Tahu
-
Naik Kelas Jadi Wali Kota Padang, Hendri Septa Tak Tahu Siapa Wakilnya
-
Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian