SuaraSumbar.id - Seorang pelajar berinsial DA (18) diringkus jajaran Polres padang Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial NL.
DA diciduk polisi di kawasan Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
"Pelaku DA memang masih pelajar dan tinggal bersama orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo, dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Menurt Ardiansyah, dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (10/2/2021) lalu di kawasan Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat itu, tersangka DA menjemput korban NL dengan maksud untuk bertemu. Namun dalam perjalanan, DA membawa korban NL ke rumah kosong dan di sanalah dia melakukan niatnya untuk menyetubuhi korban NL.
Tidak terima dengan ulah pelaku, korban pun mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya dan melapor ke Polres Padang Pariaman.
Saat ini, DA telah meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai