SuaraSumbar.id - Polisi meringkus AMZ (31), seorang pria yang diduga mencabuli seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Informasinya, kasus ini adalah buntut dari korban yang mengirimkan foto vulgarnya kepada tersangka yang ternyata pacarnya sendiri.
Tersangka AMZ ditangkap Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di kawasan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau pada Jumat (19/2/2021).
"Iya pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021) malam.
Tersangka AMZ ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/108/IX/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 17 September 2020. Dia diduga melakukan kejahatan seksual atau pencabulan terhadap seorang gadis 14 tahun.
Aksi bejat itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) lalu. Modusnya, pelaku pura-pura meminta foto vulgar di si gadis dan setelah itu memaksanya berhubungan badan dengan ancaman foto syur korban akan disebar ke media sosial.
"Korban merasa terpojok dan pelaku nekat melakukan aksi pencabulan itu di kediaman pelaku sebanyak satu kali," katanya.
Kepada polisi, tersangka mengaku berpacaran dengan korban. Mereka berkenalan melalui media sosial. "Mereka itu pasangan kekasih, tapi pelaku malah mencabuli korban," katanya.
Baca Juga: Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Murka Diputus Pacar, Mahasiswa Sumbar Sebar Foto Mantan Setengah Telanjang
-
Mengaku Cinta, Guru Berusia 18 Tahun Cabuli Murid Sendiri
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Polisi Ringkus Oknum PNS Cabuli Anak Kandung yang Masih Empat Tahun
-
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman