SuaraSumbar.id - Seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera barat, berinisial RA (26) ditangkap polisi karena menyebar video serta foto asusila dirinya dan mantan pacarnya berinisial EJ (23) lantaran pinangannya ditolak.
"Tersangka membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana saat jumpa pers di Pariaman, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui Whatsapp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada.
Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut.
Baca Juga: Waspada Kebakaran, 6 Titik Panas Terpantau di Sumbar
Setelah itu, lanjutnya, korban meminta temannya itu untuk mengirimkan nomor pengirim video dan foto dirinya tersebut kepadanya. Korban menduga kuat bahwa penyebar video itu merupakan mantan pacarnya.
Tersangka juga membagikan video dan foto tersebut kepada teman korban lainnya melalui media sosial Facebook. Kemudian terkahir tersangka membagikan video dan foto asusila itu kepada korban serta mengancam agar pinangannya diterima.
"Akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka kepada kami pada Desember 2020," ujarnya.
Ia menyampaikan setelah mendapatkan laporan tersebut Polres Pariaman melacak keberadaan tersangka sehingga diketahui yang bersangkutan berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, dan dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.
"Jadi tersangka lokasinya memang berpindah-pindah, " tuturnya.
Baca Juga: Polemik SKB 3 Menteri, DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Terburu-buru
Ia menyebutkan pasal yang diterapkan 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Untuk barang bukti pada kasus tersebut yaitu tangkapan layar video serta sebuah CD yang berisi video korban dengan tersangka yang sedang telanjang dada berdurasi empat detik.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus memantau psikologi korban pasca penyebaran video dan foto tersebut.
Dari pengakuan tersangka penyebab pinangannya ditolak oleh pihak keluarga karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan