SuaraSumbar.id - Sebanyak 6 titik panas terpantau di wilayah Sumatera Barat, Kamis (18/2/2021). Masyarakat di sekitar kawasan tersebut diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) GAW Koto Tabang, Wan Dayantolis.
Menurutnya, 6 titik panas itu terpantau di 4 kabupaten dan kota. Masing-masing, 1 titik panas di Kabupaten Agam, 2 di Kabupaten Limapuluh Kota, 1 di Pasaman dan 2 di Kota Sawahlunto.
"Pola angin di atas Sumatera pada Februari umumnya berembus pada komponen barat laut hingga timur laut dari arah wilayah Sumut dan Riau melewati wilayah Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polemik SKB 3 Menteri, DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Terburu-buru
"Kemunculan titik panas di wilayah tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada kualitas udara di Sumbar," sambungnya.
Dari data PM10 pada GAW Kototabang, rata-rata 24 jam berkisar di bawah 50 μg/m3 yang berarti masih dalam kategori kualitas udara baik. Hal itu sesuai dengan angka yang ditetapkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020.
Namun, dari segi trennya dalam sepekan terakhir, terjadi peningakatan dari rata <20 μg/m3 menjadi 20-30 μg/m3. Kondisi ini secara visual menghasilkan kondisi udara "haze" atau kabur dan belum menurunkan jarak pandang.
Hasil simulasi model CAMS ECMWF, pada 18-20 Februari 2021 menunjukan potensi penyebaran polutan udara berupa PM2.5 dari arah utara-timur laut mendekati wilayah Sumbar.
Sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan konsentrasi PM2 antara lain, Kabupaten Pasaman, Lima Puluhkota, Agam, Payakumbuh, Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Dharmasraya.
Baca Juga: Berkas Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Rampung, PH Desak Soal Pasal
Besaran konsentrasi PM2.5 masih berada di kisaran 5-12 μg/m3 sehingga masih berada pada kondisi kualitas udara baik.
Sedangkan potensi hujan berdasarkan rilis BMKG masih berpeluang terjadi sebagian besar di wilayah Sumbar. Hal ini dapat membantu mencuci udara.
"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Nataru, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Labuan Bajo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan