SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan aborsi yang melibatkan apotek di Kota Padang, Sumatera Barat. Hari ini, Rabu (3/3/2021), jajaran Polresta Padang menyisir tempat dua pasangan remaja mengubur janin hasil hubungan intim di luar nikah.
Seperti diketahui, empat orang atau dua pasangan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi ini. Mereka yang telah ditahan itu berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25).
Pembongkaran kuburan janin itu akan berlangsung di dua lokasi. Masing-masing di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dari pantauan SuaraSumbar.id, tim Inafis Polresta Padang bersama petugas kesehatan Biddokkes Polda Sumbar tampak sudah berada di Kecamatan Pauh atau di lokasi yang dicurigai tempat penguburan janin.
Namun hingga pukul 12.30 WIB, pihak kepolisian belum berhasil melacak keberadaan janin meskipun telah mengerahkan anjing pelacak atau Q9.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pembongkaran kuburan janin dilakukan untuk mengecek kondisi janin malang itu.
"Ya, janin dikuburkan di dua lokasi. Pembongkaran untuk mengecek kondisi janin dan nantinya akan dikuburkan kembali," kata Rico.
Sebelumnya, kasus aborsi ini terungkap dari pengembangan atas penangkapan pasangan suami-istri berinisial I (50) dan S (50). Keduanya merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjual obat keras yang digunakan untuk tindakan aborsi di luar resep dokter. Atas perbuatannya, pasangan suami-istri itu dijerat Pasal 194 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penjual Obat dan Pelaku Aborsi di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Setahun, 40 Orang Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
-
Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Besok, Ribuan Pedagang Pasar Raya Padang Bakal Disuntik Vaksin
-
Padang Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang
-
Ketua DPRD Ungkap Alasan Hendri Septa Belum Dilantik Jadi Wali Kota Padang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo