SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menangkap delapan orang diduga terlibat aksi penambangan emas tanpa izin. Semuanya diciduk saat berada di lokasi tambang emas ilegal.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur membenarkan penangkapan penambang ilegal itu. Menurutnya, para penambang ditangkap saat sedang beraktifitas di lokasi tambang.
"Lokasi tambang berada aliran Sungai Batang Ombilin, Tapian Tanang, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto," kata AKBP Junaidi Nur, Rabu (23/2/2021).
Para penambang emas ilegal itu berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA. Mereka ditangkap tanggal 16 Februari 2021 lalu.
"Kami juga sita 4 unit ponton, 4 set pompa air, tabung kompresor dan lainnya," katanya.
Atas perbuatannya, para penambang dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral.
Para penambang ilegal diancam paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Munculnya Titik Panas di Wilayah Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor