SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menangkap delapan orang diduga terlibat aksi penambangan emas tanpa izin. Semuanya diciduk saat berada di lokasi tambang emas ilegal.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur membenarkan penangkapan penambang ilegal itu. Menurutnya, para penambang ditangkap saat sedang beraktifitas di lokasi tambang.
"Lokasi tambang berada aliran Sungai Batang Ombilin, Tapian Tanang, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto," kata AKBP Junaidi Nur, Rabu (23/2/2021).
Para penambang emas ilegal itu berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA. Mereka ditangkap tanggal 16 Februari 2021 lalu.
"Kami juga sita 4 unit ponton, 4 set pompa air, tabung kompresor dan lainnya," katanya.
Atas perbuatannya, para penambang dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral.
Para penambang ilegal diancam paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Munculnya Titik Panas di Wilayah Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik