SuaraSumbar.id - Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang kedapatan melanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatera Barat, siap-siap ditegur dengan pengesar suara.
Pasalnya, setiap persimpangan jalan utama di Kota Padang kini dilengkapi CCTV plus pengeras suara. Dengan begitu, pengendara yang kedapatan tidak pakai helm, sabuk pengaman hingga masker bakal disoraki.
"Pengendara roda empat maupun roda dua mesti berhati-hati saat berkendara. Jika tidak mengenakan perlengkapan, akan ditegur di persimpangan jalan di Kota Padang, sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) telah dipasang untuk mengamati setiap pengendara," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri, Kamis (18/2/2021).
Menurut Dian, sejumlah kamera dan speaker memang terpasang di lampu pengatur lalu lintas yang dapat memantau kondisi lalu lintas serta pengendara yang tengah berhenti.
“Ada 69 titik yang dipasangi kamera,” ujarnya.
Pengendara yang diperhatikan melalui kamera di ATCS yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan masker, tidak memasang sabuk pengaman, dan lainnya.
"Jika pengendara tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan," katanya.
Dia mengimbau agar pengendara taat aturan. Sebab, jika melanggar dan terpantau akan langsung ditegur lewat pengeras suara. (Antara)
Baca Juga: Padang Dilanda Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah Gagal Panen
Berita Terkait
-
SMP Negeri 10 Padang Hentikan Belajar Tatap Muka, 2 Guru Positif Covid-19
-
Terminal Anak Air Padang Dilengkapi Mal Pelayanan Publik dan Bebas Preman
-
Penjual Obat dan Pelaku Aborsi di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Bongkar Kasus Aborsi Jaringan Apotek di Padang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Sitaan Dilepas di Sungai Pisang Kota Padang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari