SuaraSumbar.id - Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang kedapatan melanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatera Barat, siap-siap ditegur dengan pengesar suara.
Pasalnya, setiap persimpangan jalan utama di Kota Padang kini dilengkapi CCTV plus pengeras suara. Dengan begitu, pengendara yang kedapatan tidak pakai helm, sabuk pengaman hingga masker bakal disoraki.
"Pengendara roda empat maupun roda dua mesti berhati-hati saat berkendara. Jika tidak mengenakan perlengkapan, akan ditegur di persimpangan jalan di Kota Padang, sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) telah dipasang untuk mengamati setiap pengendara," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri, Kamis (18/2/2021).
Menurut Dian, sejumlah kamera dan speaker memang terpasang di lampu pengatur lalu lintas yang dapat memantau kondisi lalu lintas serta pengendara yang tengah berhenti.
Baca Juga: Padang Dilanda Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah Gagal Panen
“Ada 69 titik yang dipasangi kamera,” ujarnya.
Pengendara yang diperhatikan melalui kamera di ATCS yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan masker, tidak memasang sabuk pengaman, dan lainnya.
"Jika pengendara tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan," katanya.
Dia mengimbau agar pengendara taat aturan. Sebab, jika melanggar dan terpantau akan langsung ditegur lewat pengeras suara. (Antara)
Baca Juga: Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!