SuaraSumbar.id - Polisi terus mengusut jaringan yang terlibat dalam kasus apotek penjual obat aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Terbaru, Polresta Padang menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus aborsi itu.
Sebelumnya, I (50) dan S (50), pasangan suami istri pemilik apotek penyedia obat aborsi telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.
"Setelah dilakukan pengembangan, pemilik apotek ini mengakui telah menerima puluhan muda-mudi pembeli obat untuk menggugurkan kandungan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).
Dari pengakuan itu, polisi pun bergerak mencari keberadaan para pelanggan aborsi. Alhasil, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan telah resmi menyandang status tersangka.
Mereka berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). "Total yang telah kami tetapkan sebagai tersangka jadi 6 orang," katanya.
Hasil penyelidikan, kata Imran, 60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Aborsi dilakukan karena pasangan remaja ini hamil di luar nikah," katanya.
Menurut Imran, apotek tersangka itu beroperasi selama 24 jam. Sedangkan khusus obat aborsi hanya di jual di atas pukul 00.00 WIB ke atas.
"Obat itu dijual tanpa resep dokter," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Polresta Padang bertekad membongkar tuntas kasus jaringan aborsi apotek ini. Dalam pengembangan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).
"Kami akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka. Nama-nama yang pernah melakukan tindakan aborsi sudah ada di jejak digital atau cek apotek," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
-
Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
-
Pasangan ABG Kubur Janin Bayi, Terkuak Gegara Simpan Foto Mayatnya di HP
-
Terkait Buku Berisi Tautan Situs Porno, Begini Kata MGMP Sosiologi Sumbar
-
Polresta Mojokerto Amankan Pasangan Muda Aborsi Janin Saat Gelar Razia Kos
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!