SuaraSumbar.id - Polisi terus mengusut jaringan yang terlibat dalam kasus apotek penjual obat aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Terbaru, Polresta Padang menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus aborsi itu.
Sebelumnya, I (50) dan S (50), pasangan suami istri pemilik apotek penyedia obat aborsi telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.
"Setelah dilakukan pengembangan, pemilik apotek ini mengakui telah menerima puluhan muda-mudi pembeli obat untuk menggugurkan kandungan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).
Dari pengakuan itu, polisi pun bergerak mencari keberadaan para pelanggan aborsi. Alhasil, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan telah resmi menyandang status tersangka.
Mereka berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). "Total yang telah kami tetapkan sebagai tersangka jadi 6 orang," katanya.
Hasil penyelidikan, kata Imran, 60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Aborsi dilakukan karena pasangan remaja ini hamil di luar nikah," katanya.
Menurut Imran, apotek tersangka itu beroperasi selama 24 jam. Sedangkan khusus obat aborsi hanya di jual di atas pukul 00.00 WIB ke atas.
"Obat itu dijual tanpa resep dokter," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Polresta Padang bertekad membongkar tuntas kasus jaringan aborsi apotek ini. Dalam pengembangan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).
"Kami akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka. Nama-nama yang pernah melakukan tindakan aborsi sudah ada di jejak digital atau cek apotek," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
-
Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
-
Pasangan ABG Kubur Janin Bayi, Terkuak Gegara Simpan Foto Mayatnya di HP
-
Terkait Buku Berisi Tautan Situs Porno, Begini Kata MGMP Sosiologi Sumbar
-
Polresta Mojokerto Amankan Pasangan Muda Aborsi Janin Saat Gelar Razia Kos
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih