SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Guru berinisial Z (59) diduga mencabuli murid laki-laki di sekolah tersebut.
Informasinya, korban kejahatan seksual guru ini dilaporkan oleh dua korban. Bahkan, perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung berulangkali sejak tahun 2013 silam. Namun, aksi bejat itu baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.
"Hasil pemeriksaan, kejahatan oknum guru ini terhadap salah seorang korban telah terjadi berulang kali dari tahun 2013. Sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD sampai SMP," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (15/2/2021).
Sedangkan korban lainnya, baru satu kali mengalami pelecehan. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait korban-korban dari guru tersebut.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, guru tersebut mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Kasus pertama kali terjadi 2013 di rumah dinas SD tempat tersangka mengajar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkait Buku Berisi Tautan Situs Porno, Begini Kata MGMP Sosiologi Sumbar
-
Nurnisma Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Kota Solok, Dilantik Senin Ini
-
Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Ditangkap Warga
-
Pasutri Pemilik Apotek di Padang Ditangkap Gegara Jual Obat Aborsi
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Berlaku di Kota Pariaman
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!