SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuak Karak Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (13/2/2021) dinihari.
"Pelaku berinisial SS (23) warga Pasaman Barat," kata Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Peristiwa berawal saat korban UJ (37) memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6555 MF di tenda pernikahan.
Pelaku datang mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Tak lama pelaku ditangkap oleh warga dan pemilik sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kinali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!