SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuak Karak Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (13/2/2021) dinihari.
"Pelaku berinisial SS (23) warga Pasaman Barat," kata Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Peristiwa berawal saat korban UJ (37) memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6555 MF di tenda pernikahan.
Pelaku datang mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Tak lama pelaku ditangkap oleh warga dan pemilik sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kinali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam