SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuak Karak Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (13/2/2021) dinihari.
"Pelaku berinisial SS (23) warga Pasaman Barat," kata Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Peristiwa berawal saat korban UJ (37) memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6555 MF di tenda pernikahan.
Pelaku datang mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Tak lama pelaku ditangkap oleh warga dan pemilik sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kinali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya