SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuak Karak Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (13/2/2021) dinihari.
"Pelaku berinisial SS (23) warga Pasaman Barat," kata Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Peristiwa berawal saat korban UJ (37) memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6555 MF di tenda pernikahan.
Pelaku datang mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Tak lama pelaku ditangkap oleh warga dan pemilik sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kinali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang