SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuak Karak Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Sabtu (13/2/2021) dinihari.
"Pelaku berinisial SS (23) warga Pasaman Barat," kata Kapolsek Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Peristiwa berawal saat korban UJ (37) memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BA 6555 MF di tenda pernikahan.
Pelaku datang mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Tak lama pelaku ditangkap oleh warga dan pemilik sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kinali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak