Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 11:11 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

SuaraSumbar.id - Polisi membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari tangan pelaku, jajaran Satreskrim Polres Kota Pariaman menyita sebanyak sembilan unit sepeda motor diduga hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, dari empat orang yang berhasil diringkus, seorang bertatus pelaku dan 3 penadah hasil curian.

"Kami tangkap tanggal 26 Januari 2021. Satu pelaku dan tiga penadah hasil curian," kata AKBP Deny dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Pot Bunga Sabut Kelapa, Bisnis Laris Korban PHK Pandemi Corona di Pariaman

Pelaku pencurian kendaraan bermotor itu berinisial MD (29). Selain beraksi di dua wilayah Pariaman, tersangka MD ternyata juga maling di kawasan Kabupaten Agam.

Penangkapan tersangka ini berlangsung setelah polisi menemukan lokasi keberadaannya di Sungai Garinggiang.

"Pelaku diciduk tanpa perlawanan. Dia mengakui perbuatannya dan membeberkan keberadaan barang bukti," katanya.

Selain itu, MD juga menyebutkan para penadah barang curiannnya dan akhirnya berhasil diciduk polisi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Yuk Kunjungi Rumah Gizi Satu-satunya di Sumbar

Load More