SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat, berinisial I (50) dan S (50) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka ditangkap diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter. Obat itu diduga diperjualbelikan untuk menggugurkan kandungan (aborsi).
Pasutri ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang.
Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya penjualan obat-obatan daftar G (obat keras tanpa izin edar). Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjualbelikan (obat keras)," kata Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek berserta barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.
Saat dkeduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikah ND (20). Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali mengamankan pasangan lainnya yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
Baca Juga: 8 Ide Kata-Kata Valentine untuk Sahabat, Bagikan ke Teman Baikmu!
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
-
Pelaku Aborsi Ilegal Bekasi Tak Memiliki Kompetensi Tenaga Medis
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Mustika Jaya Bekasi
-
Pengakuan Ibu Putuskan Aborsi Janin Saat Suami Sakit
-
Ibu Ini Nekat Aborsi Janin, Alasannya karena Suami Sakit dan Faktor Ekonomi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus