SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat, berinisial I (50) dan S (50) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka ditangkap diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter. Obat itu diduga diperjualbelikan untuk menggugurkan kandungan (aborsi).
Pasutri ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang.
Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya penjualan obat-obatan daftar G (obat keras tanpa izin edar). Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
Baca Juga: 8 Ide Kata-Kata Valentine untuk Sahabat, Bagikan ke Teman Baikmu!
"Ternyata benar mereka memperjualbelikan (obat keras)," kata Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek berserta barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.
Saat dkeduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.
Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikah ND (20). Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali mengamankan pasangan lainnya yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
Baca Juga: Ini Alasan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Nikah 21 Maret 2021
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
-
Pelaku Aborsi Ilegal Bekasi Tak Memiliki Kompetensi Tenaga Medis
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Mustika Jaya Bekasi
-
Pengakuan Ibu Putuskan Aborsi Janin Saat Suami Sakit
-
Ibu Ini Nekat Aborsi Janin, Alasannya karena Suami Sakit dan Faktor Ekonomi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi