SuaraSumbar.id - Polresta Padang mengungkap kasus aborsi yang melibatkan pemilik apotek.
Polisi menduga kedua pelaku yang adalah suami istri menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan. Keduanya usaha apotek sejak 2018.
"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda dikutip Antara, Minggu (14/2/2021).
Diketahui, kedua pelaku dalam kasus itu I (50) dan S (50), yang adalah suami-isteri pemilik Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang.
Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.
Kasatreskrim mengungkapkan mengatakan dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku telah 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya. Keduanya ditangkap di Apotik IF milik mereka dan saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.
Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian polisi terus mengembangkan kasusnya.
Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.
Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.
"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.
Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.
Tidak hanya sampai di sana, polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi, berbekal riwayat transaksi dari kedua pelaku.
Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20) di kawasan Pauh.
Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).
Berita Terkait
-
Rumah Makan Padang di Rawamangun Terbakar, 4 Karyawan Terkapar
-
Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan
-
Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"