SuaraSumbar.id - Sebanyak 147.383 benih bening lobster hasil sitaan dilepas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sungai Pisang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kali ini kami pilih KKPD Kota Padang untuk pelepasan. Kondisi cuaca mendukung, jadi tim bisa sebar benur langsung di zona inti," kata Kepala Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang, Mudatsir dalam rilisnya di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurut Mudatsir, pelepasliaran yang berlangsung 10 Februari 2021 itu sesuai mandat yang diberikan. Dimana, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran serta tata cara pelepasan.
"KKPD Kota Padang dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang benih bening lobster," katanya.
Baca Juga: Gunung Talang Punya Musala Tertinggi di Sumatera, Sekelilingnya Edelweiss
Benih bening lobster yang dilepasliarkan itu adalah barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi yang kemudian diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.
SKIPM Jambi mengidentifikasi ada 145.975 ekor benih bening lobster dari jenis Pasir dan 1.408 ekor dari jenis Mutiara. Benur yang dimaksud dikemas dalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi dalam 27 kotak gabus.
Mudatsir mengatakan, zona inti KKPD Kota Padang dipilih sebagai lokasi pelepasliaran antara lain karena memiliki terumbu karang yang baik, jauh dari muara sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang mengindikasikan habitat lobster.
Sebelumnya, KKP menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020.
Baca Juga: Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!