SuaraSumbar.id - Jumlah penduduk miskin Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 364.079 orang pada September 2020. Angka ini naik sebesar 20.056 dibandingkan jumlah kemiskinan pada Maret 2020 yakni 344.023 orang.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, persentase penduduk miskin Sumbar pada September 2020 mencapai 6,56 persen.
"Mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang hanya 6,28 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono, dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Menurut Krido, pada periode September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 13,19 ribu orang dengan jumlah total 141,31 ribu orang.
Sedangkan di perdesaan pada periode Maret sampai September 2020 terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 7.036 ribu orang menjadi 223,47 ribu orang.
"Komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah, dan tongkol," katanya.
Sementara komoditas non makanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan, bensin, dan perlengkapan mandi.
Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.
"Indeks kedalaman kemiskinan menunjukan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia.
Baca Juga: 17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
Menurut Krido, sejumlah aspek yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin di Sumbar adalah pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB triwulan II terhadap triwulan III 2020 tumbuh negatif 4,49 persen.
Kemudian ekonomi Sumbar triwulan III 2020 juga mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang hanya tumbuh 2,87 persen.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yakni kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.
Sementara penghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," kata Krido.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Buruk, Jumlah Warga Miskin Sulawesi Selatan Meningkat
-
Bongkar Kasus Aborsi Jaringan Apotek di Padang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
BPS: Nilai Ekspor Pertanian Januari 2021 Naik 13,91 Persen
-
Pandemi Covid-19, Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 27,55 Juta Orang
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya