SuaraSumbar.id - Polisi meringkus komplotan pengedar sabu yang diduga jaringan dari balik jeruji Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 200 gram dan 2 pistol jenis air softgun.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu diringkus jajaran Polres Pasaman Barat pada Senin (8/2/2021) malam.
"Baru kami ekpos hari ini karena kemarin masih pemeriksaan," kata Waka Polres Pasaman Barat, Kompol Abdus Syukur, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang. Masing-masing berinisial B (42), R (26), K (20) dan M (31). Pelaku B merupakan TO polisi yang diduga telah lama berbisnis barang haram itu.
"Tim Opsnal Satreskrim Narkoba menangkap keempat pelaku di rumah kawasan Jorong Siduampan Parit Koto Balingka, Pasaman Barat," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu paket paket besar sabu-sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam dalam kotak parfum.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 senjata api jenis air softgun yang disimpan di pinggang dan dalam tas pelaku.
"Total barang bukti yang diamankan satu paket besar dan 15 paket sedang dengan jumlah dua ons atau 200 gram sabu," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni B dan R. Sedangkan dua orang lainnya masih proses pemeriksaan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tawari Minuman Keras ke Polisi, Irwansyah Kena Todong Pistol
"Dari hasil tes urine yang dilakukan keempatnya positif narkoba. Dua orang positif narkoba jenis ganda dan dua orang positif sabu," ujarnya.
"Kita telah berkordinasi dengan pihak Lapas Bukittinggi untuk pengembangan lebih jauh," sambungnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Asmara Tewaskan Pelajar di Bukittinggi, Begini Kata Nurani Perempuan
-
Gegara Berkelahi dengan Pacar Mantan, Siswa MAN di Bukittinggi Tewas
-
Seorang Remaja Hilang di Sungai Pasaman Barat
-
Buntut Asmara, Siswa MAN Tewas Usai Dipukuli Pelajar SMA Bukittinggi
-
Menyentuh, Bocah Penjual Gorengan Bagikan Dagangannya ke Seorang Kakek
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya