SuaraSumbar.id - Sempat kabur dan menjadi buron sekitar 6 bulan, seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial BAS akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas itu datang ke Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021). Sebelumnya, BAS dinyatakan DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, dikutip Antara.
Sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui hingga akhirnya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.
"Tujuh bulan terakhir, kami terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu melibatkan 10 tersangka lain, empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Korbannya bernama Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada tanggal 21 Juni 2020.
Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
Berita Terkait
-
Masih Ada 3.671 Kartu Tani yang Belum Diambil Petani di Padang
-
Soal SKB 3 Menteri, Ketua MUI Padang: Pemaksaan Memang Tidak Dibolehkan
-
Remaja Ini Ditangkap Saat Tidur di Rumah, Diduga Cabuli Anak Tetangganya
-
Buntut Asmara Tewaskan Pelajar di Bukittinggi, Begini Kata Nurani Perempuan
-
Gegara Berkelahi dengan Pacar Mantan, Siswa MAN di Bukittinggi Tewas
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Bolehkah Penderita Asam Lambung Minum Kopi? Ini Syaratnya
-
Viral ASN Main Kartu di Pariaman, Ombudsman Sumbar Turun Tangan
-
AgenBRILink Andalan, Permudah Akses Keuangan Bagi Warga dan Koperasi
-
Mandi Pagi vs Mandi Malam, Mana yang Lebih Baik?
-
CEK FAKTA: Viral Anggota DPR Gebrak Meja Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?