SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan tim Penasehat Hukum (PH) untuk memberikan bantuan hukum kepada oknum polisi yang menjadi tersangka penembak mati DPO judi di Solok Selatan beberapa waktu lalu.
Bantuan hukum yang berasal dari Polda Sumbar untuk anggotanya sendiri dikhawatirkan akan memicu konflik interest. Hal ini diungkapkan PH keluarga almarhum tersangka DS, Guntur Abdurrahman.
"Yang bisa bertindak sebagai PH itu harus merujuk kepada undang-undang advokad. Di antaranya, mereka disumpah dan tidak dibolehkan tergabung dengan profesi lain, kecuali tergabung dalam organisasi pemberi bantuan hukum lain," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (9/2/2021).
Jika pun ada peraturan yang membolehkan semua kementerian memberikan bantuan hukum, kata Guntur, profesi advokad berarti tidak lagi memiliki batasan.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
"Kalau sudah tidak ada batasannya, bagaimana cara mempertanggungjawabkan etis nya. Padahal, mereka tidak disumpah dan apa jaminan kalau PH itu akan profesional," katanya.
"Apalagi dalam kasus ini, yang memeriksa dan menetapkan dia sebagai tersangka adalah polisi. Kemudian yang membela juga dari polisi. Nah, tentu ini akan menimbulkan konflik interest atau konflik kepentingan yang nyata akan menyalahi KUHAP," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan bahwa pihaknya menyiapkan lima orang dari bagian hukum Polda Sumbar untuk memberikan bantuan hukum terhadap oknum polisi tersebut hingga ke meja persidangan.
"Kami menyiapkan tim PH untuk memberikan hak dari tersangka yang diduga melakukan penembakan dan mengakibatkan seorang meninggal dunia," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tembak Mati DPO Judi, Oknum Anggota Polres Solok Disanksi Pidana dan Etik
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan