SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan tim Penasehat Hukum (PH) untuk memberikan bantuan hukum kepada oknum polisi yang menjadi tersangka penembak mati DPO judi di Solok Selatan beberapa waktu lalu.
Bantuan hukum yang berasal dari Polda Sumbar untuk anggotanya sendiri dikhawatirkan akan memicu konflik interest. Hal ini diungkapkan PH keluarga almarhum tersangka DS, Guntur Abdurrahman.
"Yang bisa bertindak sebagai PH itu harus merujuk kepada undang-undang advokad. Di antaranya, mereka disumpah dan tidak dibolehkan tergabung dengan profesi lain, kecuali tergabung dalam organisasi pemberi bantuan hukum lain," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (9/2/2021).
Jika pun ada peraturan yang membolehkan semua kementerian memberikan bantuan hukum, kata Guntur, profesi advokad berarti tidak lagi memiliki batasan.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
"Kalau sudah tidak ada batasannya, bagaimana cara mempertanggungjawabkan etis nya. Padahal, mereka tidak disumpah dan apa jaminan kalau PH itu akan profesional," katanya.
"Apalagi dalam kasus ini, yang memeriksa dan menetapkan dia sebagai tersangka adalah polisi. Kemudian yang membela juga dari polisi. Nah, tentu ini akan menimbulkan konflik interest atau konflik kepentingan yang nyata akan menyalahi KUHAP," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan bahwa pihaknya menyiapkan lima orang dari bagian hukum Polda Sumbar untuk memberikan bantuan hukum terhadap oknum polisi tersebut hingga ke meja persidangan.
"Kami menyiapkan tim PH untuk memberikan hak dari tersangka yang diduga melakukan penembakan dan mengakibatkan seorang meninggal dunia," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tembak Mati DPO Judi, Oknum Anggota Polres Solok Disanksi Pidana dan Etik
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini