SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meminta Penasehat Hukum (PH) keluarga DS, DPO dugaan kasus judi yang ditembak mati di Solok Selatan, mendatangkan dua orang saksi lagi dalam perkara kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang sudah diperiksa Ditreskrimum Polda Sumbar dan sudah dimintai keterangan," kata PH keluarga DS, Guntur Abdurrahman, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Tiga orang saksi yang telah diperiksa tersebut adalah istri DS dan dua orang keponakan DS yang turut menyaksikan penambakan saat penangkapan tersebut.
"Setelah mereka bertiga diperiksa, pihak kepolisian kembali meminta penambahan saksi sebanyak dua orang," katanya.
Baca Juga: Usai Heboh Pemaksaan Jilbab, Ayah Siswi Nonmuslim Tinggalkan Kota Padang
Menurut Guntur, dua orang saksi yang diminta tersebut akan diperiksa dua pekan setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Selasa (2/2/2021).
"Dua pekan lagi kami harus menghadirkan dua orang saksi lagi dan kami sudah memiliki saksi yang akan kami hadirkan nantinya," lanjutnya.
Penangkapan berujung penembakan DPO DS terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena tersangka diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Atas kejadian itu, Polda Sumbar telah memeriksa 6 orang personel Polres Solok Selatan. Alhasil, satu di antaranya diproses pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berpangkat Brigadir itu kini ditahan di sel tahanan Polda Sumbar.
Baca Juga: Penembak DPO Judi Solok Selatan Dijerat Pasal Penganianyaan, PH: Pembunuhan
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Megahnya Istana Pagaruyung: Warisan Budaya Minangkabau yang Memesona
-
Berpetualang Menyusuri Keindahan Solok, Kebun Teh Hingga Danau Kembar
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp 14 Miliar untuk Jalan Rusak Parah di Air Dingin Solok!
-
Drama Pilkada Bukittinggi: DKPP Tolak Tuntas Gugatan Penggelembungan Suara
-
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan
-
Padang Siaga! Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
-
Liburan Akhir Tahun ke Pariaman? Hati-hati Cuaca Ekstrem