SuaraSumbar.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Barat (Sumbar), istri dan keluarga DPO judi yang ditembak mati polisi di Solok Selatan mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
Selain meminta perlindungan keselamatan istri dan anak tersangka DS yang mati tertembak, kedatangan ke Komhas HAM juga untuk membeberkan rinci fakta kejadian dilapangan yang disaksikan langsung istri DS dan anaknya.
Penasehat Hukum (PH) istri tersangka DS, Guntur Abdurahman Cs mengatakan, pihaknya juga meminta agar Komnas HAM bersama-sama mengawal dan proses pengadilan kasus yang menghilangkan nyawa manusia itu.
"Kami berharap kasus ini diungkap secara transparan. Sehingga masyarakat, khususnya korban, bisa memperoleh keadilan di negeri ini," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Guntur juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Sumbar. Apalagi, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan oknum polisi yang menembak sebagai tersangka dan dia pun sudah ditahan.
Hanya saja, kata Guntur, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak keluarga sepertinya masih diarahkan kepada dugaan pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
Padahal, Guntur menilai, kasus ini jelas mengandung unsur dugaan pembunuhan dan pasal yang disangkakan pun berbeda dengan penganiayaan.
"Dari keterangan saksi yang melihat langsung, kasus tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan bukan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Hanya satu tembakan dan korban mati ditempat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin menyebut akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Blak-blakan Istri DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan, Anak Histeris
Menurutnya, tahap pertama yang akan dilakukan Komnas HAM adalah meminta klarifikasi pihak Polda Sumbar terkait langkah-langkah yang sedang dan yang telah dilakukan.
"Dari jawaban Polda nanti kami analisis dan ditelaah. Kemudian kami juga akan minta petunjuk kepada pimpinan pusat terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk selanjutnya," katanya.
Komnas HAM Sumbar mengaku juga telah memantau kasus tersebut sebelum istri dan keluarga tersangka DS datang ke Komnas HAM. Pihaknya belum memberikan kesimpulan, namun dugaan sementara memang ekstra yudis killing.
"Artinya, hak atas hidup orang sudah dirampas sebelum ada putusan dan sebelum menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Kami juga sedang menganalisis apakah dugaan pembunuhan atau penganiayaan. Kalau permintaan PH, minta dijerat dengan undang-undang pembunuhan," katanya.
Jika dugaan penganiayaan, kata Guntur, tersangka penembak hanya dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan jika pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
"Tapi jika pembunuhan berencana, ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 3 Orang Terkait Penembakan hingga Tewas DPO di Sumbar
-
Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
-
Solok Selatan Kondusif Pasca Penyerangan Polsek, Jasad DPO Judi Diserahkan
-
Polsek Diserang Massa, Brimob Polda Sumbar Dikerahkan ke Solok Selatan
-
DPO Judi Ditembak Mati, Massa Ngamuk dan Serang Kantor Polsek di Sumbar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan