SuaraSumbar.id - Sebuah minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BA 1604 AT menabrak sebuah rumah warga di jalan lintas Jorong Batu Badinding Utara, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman sekitar pukul 10.37 WIB, Kamis (4/2/2021) tadi.
Minibus yang dikemudikan oleh LTFN (28) warga Suka Damai Gangg Budi Mulia RT 003 RW 004 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini juga mengenai kendaraan pemilik rumah berupa Avanza BA 1889 QN, dan Yamaha Mio BA 2744 DI.
Tabrakan terjadi diduga karena minibus Daihatsu Sigra itu oleng akibat pecah ban. Kapolsek Bonjol, Iptu Yeeni Brando mengatakan peristiwa tersebut berawal dari saat Minibus Daihatsu Sigra datang dari arah Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping.
"Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengalami pecah Ban, lepas kendali (out of Control) hingga keluar badan jalan dan menabrak sebuah rumah warga setempat," terang Kapolsek Bonjol, Iptu Yeeni Brando dilansir dari Covesia.com---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Guru Positif Covid-19, Siswa di SDN 05 Nagari Pauh Dipulangkan
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun mengakibatkan kerusakan berat pada bagian depan rumah, kedai dan kendaraan (kerugian materil) milik warga setempat," tambahnya.
Untuk kerusakan materil kendaraan Minibus merk Daihatsu Sigra BA 1504 AT mengalami pecah ban belakang sebelah kanan, kaca pintu tengah sebelah kiri pecah, lampu depan Pecah, vender pintu depan dan tengah sebelah kiri penyok, Kap Mesin Penyok, kaca depan retak.
"Kemudian kendaraan merk Toyota Avanza BA 1889 QN milik korban mengalami Banper depan Pecah, Kaca samping kiri dan kanan belakang pecah, kaca belakang pecah, bodi kanan bagian belakang Penyok. Belum lagi kendaraan R2 merk Yamaha Mio BA 2741 DI mengalami bodi depan Pecah, lampu depan pecah," katanya.
Sementara rumah milik korban mengalami tiang teras patah, dinding depan rumah hancur, Pertamini rusak, pintu, jendela rumah rusak, kaca kedai furniture pecah.
"Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Langkah yang sudah diambil mendatangi TKP, TPTKP, olah TKP, cek korban, menyita BB, catat dan interogasi saksi, serta membuat laporan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Pasaman Barat Hentikan Layanan KIR Kendaraan
Berita Terkait
-
Konsumsi BBM 'Ramah Kantong' Jadikan Daihatsu Sigra Masih Jadi Pilihan Mobil Pertama
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Daihatsu Catatkan Penjualan Ritel Sebanyak 11 Ribu Unit di Awal Tahun, Sigra Belum Tergoyahkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!