SuaraSumbar.id - Pelayanan uji berkala atau KIR di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan.
Penghentian sementara layanan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) KIR tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Pasbar, Rizaldi.
"Izin UPUBKB untuk melakukan KIR terkendala akreditasi. Penghentian operasi KIR Kendaraan bermotor ini telah dilakukan sejak 1 Januari 2021," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Sementara waktu, bagi warga yang ingin melakukan uji KIR kendaraannya, Pihak Dishub Pasbar akan merekomendasikan tempat uji KIR di luar daerah yang masih dalam provinsi.
Baca Juga: Hari Pencanangan Vaksinasi Covid-19, Bupati Pasaman Barat di Luar Kota
"Kita berikan rekomendasi ke Padang Pariaman dan Padang Panjang. Bagi warga yang ingin melakukan uji KIR bisa mengetahui dimana lokasi pengujian berkala bagi kendaraannya," katanya.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Ade Putra menerangkan, penghentian operasi uji KIR kendaraan bermotor di Pasbar dikarenakan keluarnya peraturan baru.
"Kita harus mempersiapkan kembali syarat-syarat untuk akreditasi yang diminta pemerintah pusat," jelasnya.
Menurut Ade, peraturan baru tersebut justru mempermudah masyarakat. Dimana, warga tidak lagi menggunakan buku KIR, namun diganti denga kartu berbasis elektronik yang nantinya diberi barcode.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah
Berita Terkait
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya
-
Lapor Polisi, Ini Kronologi Kepala Sudinhub Jakpus Diintimidasi Bawahan yang Tak Terima Dimutasi
-
Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya