SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap SMKN 2 Padang yang viral ulah kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab.
Hal itu dibenarkan Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri. Dia juga menyebut, belum sepatutnya pihak SMKN 2 Padang disanksi dalam kasus ini.
"Kami masih belum merapatkan hal itu, karena menurut kami, pihak sekolah belum seharusnya disanksi atas kejadian itu," kata Adib, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Adib mengatakan, Disdik Sumbar baru bisa memberikan sanksi jika pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada siswi.
Hanya saja, sejauh ini, tidak ada siswi nonmuslim yang diberi sanksi soal aturan pemakaian jilbab di sekolah tersebut.
"Sekolah kan selama ini masih belum memberikan sanksi kepada siswi yang bersangkutan," katanya.
Adib mengatakan, kasus ini masih dalam proses pembinaan oleh guru dan pihak sekolah. Namun, gara-gara videonya beredar, kasus ini terlanjur viral di media sosial dengan berbagai narasi.
"Kami akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada guru agar di lain waktu bisa lebih hati-hati," katanya.
Sebelumnya, Adib Alfikri meminta polemik siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Dia juga berharap semua pihak tenang dan tidak memunculkan statmen yang memicu menimbulkan kegaduhan.
Menurut Adib, aturan menggunakan jilbab di sekolah di Padang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) pada masa kepemimpinan Wali Kota Fauzi Bahar.
Baca Juga: Tegas! Kota Padang Tetap Lanjutkan Aturan Wajib Jilbab untuk Siswi Muslim
"Secara aturan dari Kementerian, itu murni kewenangannya sekolah. Sekolah lah yang membikin tata tertib yang mengacu kepada aturan yang sudah ada," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (25/1/2021).
Adib sangat menyayangkan video yang disebar luaskan oleh orangtua wali murid di media sosial. Padahal, permasalahan ini masih dalam proses awal dan akhirnya banyak pihak yang memelintir hingga terjadi kekisruhan di tingkat nasional.
"Kita harus paham, bagaimana budaya lokal dan kita di minang sangat kental dan berpakaian muslim sudah budaya minang sejak dulunya," katanya.
"Soal video yang terlanjur disebar, dari awal pihak SMKN 2 Padang ingin melaporkan balik karena sesuai UU ITE, duduk perkaranya. Tapi saya tahan dan meminta untuk menyelesaikan secara baik-baik," sambungnya.
Menurut Adib, persoalan ini bukan masalah agama. Dengan begitu, semua diminta menahan diri dan tidak terprovokasi dalam kekisruhan yang terjadi.
"Awalnya datang dari pihak yang kontra dan sekarang mulai datang lagi dari pihak yang pro. Tidak mungkin kita merusak kerukunan yang sudah saat ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!