SuaraSumbar.id - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama Rifan Gani di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Uang itu merupakan hasil sumbangan untuk enam keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.
Namun, rekening itu telah terblokir oleh pihak BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta pembubaran ormas FPI.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.
"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2020).
Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.
Sebelumnya, kuasa FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di BCA.
Uang itu berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani dan juga telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi.
"Iya ada dua yang diblokir," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: BCA Akui Blokir Rekening FPI Atas Permintaan Pihak Berwenang
Selain itu, ada juga rekening khusus milik FPI juga diblokir. Pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah.
"Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat," sebutnya.
Aziz menduga pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh 'garong' yang paling cepat dengan urusan uang namun lambat dalam hal keadilan. Ia tidak menyebut maksud sosok yang disebutnya dengan istilah garong.
"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz pun mendoakan garong-garong tersebut untuk mendapatkan hidayah. Dari situ ia berharap kalau garong-garong itu dapat mengembalikan dana umat.
"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Tahap 1 di Sumbar Ditarget Rampung Februari 2021
-
36.920 Vaksin Sinovac untuk Sumbar Tiba di Padang
-
2 Lagi Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia, Totalnya 531 Orang
-
Buruan Daftar Bintang Suara, Warga Sumbar Jangan Sampai Ketinggalan
-
Eks Pengurus Buru Pemesan Karangan Bunga 'Selamat FPI Bubar' di Sumbar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Menteri PPPA Jamin Keadilan Siswi SMA Pesisir Selatan yang Melahirkan di Sekolah: Ini Melanggar HAM!
-
Jadwal Resmi Magang Nasional Batch 2, Buruan Daftar Sebelum Terlambat!
-
Kapan Pelunasan Biaya Haji 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Benarkah Susi Pudjiastuti Maju Jadi Ketua KPK? Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Komnas HAM Desak Tarik Semua TNI dari Papua, Nama Natalius Pigai Terseret, Benarkah?