SuaraSumbar.id - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama Rifan Gani di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Uang itu merupakan hasil sumbangan untuk enam keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.
Namun, rekening itu telah terblokir oleh pihak BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta pembubaran ormas FPI.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.
"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2020).
Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.
Sebelumnya, kuasa FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di BCA.
Uang itu berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani dan juga telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi.
"Iya ada dua yang diblokir," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: BCA Akui Blokir Rekening FPI Atas Permintaan Pihak Berwenang
Selain itu, ada juga rekening khusus milik FPI juga diblokir. Pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah.
"Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat," sebutnya.
Aziz menduga pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh 'garong' yang paling cepat dengan urusan uang namun lambat dalam hal keadilan. Ia tidak menyebut maksud sosok yang disebutnya dengan istilah garong.
"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz pun mendoakan garong-garong tersebut untuk mendapatkan hidayah. Dari situ ia berharap kalau garong-garong itu dapat mengembalikan dana umat.
"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Tahap 1 di Sumbar Ditarget Rampung Februari 2021
-
36.920 Vaksin Sinovac untuk Sumbar Tiba di Padang
-
2 Lagi Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia, Totalnya 531 Orang
-
Buruan Daftar Bintang Suara, Warga Sumbar Jangan Sampai Ketinggalan
-
Eks Pengurus Buru Pemesan Karangan Bunga 'Selamat FPI Bubar' di Sumbar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!