SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim bantuan hukum untuk Izwaryani, seorang kader Muhammadiyah yang kini menjadi Komisioner KPU Sumbar.
Izwaryani dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kutipan wawancaranya di sejumlah media online di Sumbar.
"Kita yakin, KPU Sumbar juga telah membentuk tim hukum. Tim bantuan hukum untuk Izwaryani ini dari kami ini sebagai dukungan moril terhadap kader Muhammadiyah,β kata Ketua PWPM Sumbar, Deri Rizal kepada SuaraSumbar.id, Minggu (20/12/2020).
Menurut Deri, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan salah satu wujud dukungan moril organisasi Pemuda Muhammadiyah Sumbar terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
βTim yang dibentuk ini langsung dibawah koordinasi Bidang Hukum dan HAM PWPM Sumbar yang diketuai Fitra Mulyawan dan Sekretaris Yosrizal,β tuturnya.
Tim bantuan hukum untuk Izwaryani, Fitra Mulyawan memastikan akan melakukan kajian dan pengawalan secara meyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami sudah memiliki bahan-bahan yang yang disebutkan oleh pelapor sebagai bahan kajian antara lain link berita media online, peraturan dan undang-undang terkait,β katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Sumbar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dia dilaporkan atas kutipan pernyataannya di media online yang dimuat pada Minggu 5 Desember 2020.
Dalam kutipan wawancara itu, Izwaryani menyatakan, KPU dapat membatalkan status Calon Gubernur Mulyadi, jika pelanggaran yang dilakukannya memenuhi syarat untuk dibatalkan dengan proses yang telah inkrah.
Baca Juga: Calo dan Pungli di Samsat Padang, Ketua DPRD Sumbar: Harus Ditindak
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025