SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim bantuan hukum untuk Izwaryani, seorang kader Muhammadiyah yang kini menjadi Komisioner KPU Sumbar.
Izwaryani dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kutipan wawancaranya di sejumlah media online di Sumbar.
"Kita yakin, KPU Sumbar juga telah membentuk tim hukum. Tim bantuan hukum untuk Izwaryani ini dari kami ini sebagai dukungan moril terhadap kader Muhammadiyah,” kata Ketua PWPM Sumbar, Deri Rizal kepada SuaraSumbar.id, Minggu (20/12/2020).
Menurut Deri, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan salah satu wujud dukungan moril organisasi Pemuda Muhammadiyah Sumbar terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
“Tim yang dibentuk ini langsung dibawah koordinasi Bidang Hukum dan HAM PWPM Sumbar yang diketuai Fitra Mulyawan dan Sekretaris Yosrizal,” tuturnya.
Tim bantuan hukum untuk Izwaryani, Fitra Mulyawan memastikan akan melakukan kajian dan pengawalan secara meyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami sudah memiliki bahan-bahan yang yang disebutkan oleh pelapor sebagai bahan kajian antara lain link berita media online, peraturan dan undang-undang terkait,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Sumbar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dia dilaporkan atas kutipan pernyataannya di media online yang dimuat pada Minggu 5 Desember 2020.
Dalam kutipan wawancara itu, Izwaryani menyatakan, KPU dapat membatalkan status Calon Gubernur Mulyadi, jika pelanggaran yang dilakukannya memenuhi syarat untuk dibatalkan dengan proses yang telah inkrah.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
Berita Terkait
-
Kenalan lewat Media Sosial, Wanita di Sumbar Dibunuh Lalu Dirudapaksa
-
Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya
-
Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan