SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim bantuan hukum untuk Izwaryani, seorang kader Muhammadiyah yang kini menjadi Komisioner KPU Sumbar.
Izwaryani dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kutipan wawancaranya di sejumlah media online di Sumbar.
"Kita yakin, KPU Sumbar juga telah membentuk tim hukum. Tim bantuan hukum untuk Izwaryani ini dari kami ini sebagai dukungan moril terhadap kader Muhammadiyah,β kata Ketua PWPM Sumbar, Deri Rizal kepada SuaraSumbar.id, Minggu (20/12/2020).
Menurut Deri, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan salah satu wujud dukungan moril organisasi Pemuda Muhammadiyah Sumbar terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
βTim yang dibentuk ini langsung dibawah koordinasi Bidang Hukum dan HAM PWPM Sumbar yang diketuai Fitra Mulyawan dan Sekretaris Yosrizal,β tuturnya.
Tim bantuan hukum untuk Izwaryani, Fitra Mulyawan memastikan akan melakukan kajian dan pengawalan secara meyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami sudah memiliki bahan-bahan yang yang disebutkan oleh pelapor sebagai bahan kajian antara lain link berita media online, peraturan dan undang-undang terkait,β katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Sumbar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dia dilaporkan atas kutipan pernyataannya di media online yang dimuat pada Minggu 5 Desember 2020.
Dalam kutipan wawancara itu, Izwaryani menyatakan, KPU dapat membatalkan status Calon Gubernur Mulyadi, jika pelanggaran yang dilakukannya memenuhi syarat untuk dibatalkan dengan proses yang telah inkrah.
Baca Juga: Calo dan Pungli di Samsat Padang, Ketua DPRD Sumbar: Harus Ditindak
Berita Terkait
-
Kenalan lewat Media Sosial, Wanita di Sumbar Dibunuh Lalu Dirudapaksa
-
Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya
-
Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik