SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim bantuan hukum untuk Izwaryani, seorang kader Muhammadiyah yang kini menjadi Komisioner KPU Sumbar.
Izwaryani dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kutipan wawancaranya di sejumlah media online di Sumbar.
"Kita yakin, KPU Sumbar juga telah membentuk tim hukum. Tim bantuan hukum untuk Izwaryani ini dari kami ini sebagai dukungan moril terhadap kader Muhammadiyah,” kata Ketua PWPM Sumbar, Deri Rizal kepada SuaraSumbar.id, Minggu (20/12/2020).
Menurut Deri, pembentukan tim bantuan hukum itu merupakan salah satu wujud dukungan moril organisasi Pemuda Muhammadiyah Sumbar terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
“Tim yang dibentuk ini langsung dibawah koordinasi Bidang Hukum dan HAM PWPM Sumbar yang diketuai Fitra Mulyawan dan Sekretaris Yosrizal,” tuturnya.
Tim bantuan hukum untuk Izwaryani, Fitra Mulyawan memastikan akan melakukan kajian dan pengawalan secara meyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami sudah memiliki bahan-bahan yang yang disebutkan oleh pelapor sebagai bahan kajian antara lain link berita media online, peraturan dan undang-undang terkait,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Sumbar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dia dilaporkan atas kutipan pernyataannya di media online yang dimuat pada Minggu 5 Desember 2020.
Dalam kutipan wawancara itu, Izwaryani menyatakan, KPU dapat membatalkan status Calon Gubernur Mulyadi, jika pelanggaran yang dilakukannya memenuhi syarat untuk dibatalkan dengan proses yang telah inkrah.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
Berita Terkait
-
Kenalan lewat Media Sosial, Wanita di Sumbar Dibunuh Lalu Dirudapaksa
-
Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya
-
Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!