2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!

Pemerintah Kabupaten Agam resmi menetapkan tanggap darurat kekeringan Agam setelah kondisi kekeringan di Nagari Padang Laweh dan Gadut semakin mengkhawatirkan.

Riki Chandra
Senin, 17 November 2025 | 23:43 WIB
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
Ilustrasi kekeringan. (Pixabay/GregReese)
Baca 10 detik
  •  Pemerintah tetapkan status darurat akibat kekeringan di Agam.

  • Air bersih didistribusikan rutin menggunakan mobil tangki BPBD.

  • Dua nagari alami kekeringan sumur dan jaringan Pamsimas.

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam resmi menetapkan tanggap darurat kekeringan Agam setelah kondisi kekeringan di Nagari Padang Laweh dan Gadut semakin mengkhawatirkan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat menjawab kesulitan warga dalam memperoleh air bersih untuk kebutuhan harian.

Penetapan tanggap darurat kekeringan Agam diumumkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmat Lasmono. Menurutnya, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 374 Tahun 2025, yang mengatur status tanggap darurat bencana alam kekeringan di dua nagari itu.

"Tanggap darurat ditetapkan selama satu bulan dimulai 7 November sampai 6 Desember 2025," ujarnya didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Abdul Ghapur.

Penetapan tanggap darurat kekeringan Agam dilakukan setelah masyarakat di Padang Laweh dan Gadut melaporkan kesulitan serius memperoleh air bersih.

Menurut BPBD Agam, kondisi sumur dan jaringan air Pamsimas di dua nagari itu telah mengalami pengeringan. Hal inilah yang mendorong Pemkab Agam untuk langsung melakukan penanganan cepat melalui pendistribusian air bersih kepada warga terdampak.

"Pendistribusian air bersih kita lakukan dua hari sekali ke nagari tersebut dengan mengerahkan mobil tangki air," kata Rahmat.

BPBD Agam menyampaikan bahwa pendistribusian air bersih dilakukan dengan perhitungan kebutuhan warga. Untuk Nagari Padang Laweh, sebanyak 10 meter kubik air diberikan setiap kali pengiriman, yang diperuntukkan bagi sekitar 500 kepala keluarga.

Sementara untuk warga di Nagari Gadut, distribusi mencapai 5 ribu meter kubik untuk 250 kepala keluarga.

Sebelumnya, Pemkab Agam juga pernah menetapkan status serupa pada September 2025 untuk kawasan Kecamatan Ampek Angkek dan Canduang.

"Tanggap darurat sebelumnya dengan mendistribusikan air bersih bagi ribuan kepala keluarga," ujar Rahmat.

Dengan kembali ditetapkannya tanggap darurat kekeringan Agam, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta meminimalkan dampak kekeringan yang meluas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini