Daftar 22 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor September 2025, Termasuk Sumbar!

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi provinsi paling lengkap memberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September 2025.

Riki Chandra
Jum'at, 26 September 2025 | 18:00 WIB
Daftar 22 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor September 2025, Termasuk Sumbar!
Ilustrasi pajak (pixabay.com)
Baca 10 detik
  • Sumatera Barat perpanjang pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September.
  • 22 provinsi gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bersama.
  • Wajib pajak dapat bebas denda, pajak progresif, dan BBNKB.

8. Banten – Pemutihan berlaku hingga 31 Oktober 2025; yang cukup membayar PKB 2025 akan diampuni denda dan tunggakan tahun sebelumnya.

9. Jawa Barat – Program berlanjut hingga 30 September 2025, penghapusan tunggakan dan denda, cukup bayar tahun berjalan.

10. Yogyakarta – Dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025, pembebasan denda PKB, BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun lalu.

11. Bali – Pemprov Bali menghapus pajak progresif dan menggelar pemutihan denda PKB, BBNKB, SWDKLLJ, serta opsen PKB mulai 22 September hingga 22 November 2025.

12. Nusa Tenggara Barat (NTB) – Diskon dan pemutihan berlaku sampai 30 September 2025, dibagi dalam enam klaster, termasuk pembebasan tunggakan PKB lama dan diskon untuk mutasi kendaraan.

13. Nusa Tenggara Timur (NTT) – Program mulai 28 Juli hingga 30 September 2025; bebas denda, bebas pajak progresif, diskon tunggakan PKB, dan pengurangan BBNKB bagi mutasi masuk.

14. Kalimantan Barat (Kalbar) – Pemutihan berlaku hingga 20 Desember 2025; fasilitas bebas denda, penghapusan pajak progresif, diskon pokok PKB, dan gratis BBN kendaraan bekas.

15. Kalimantan Selatan (Kalsel) – Sampai 31 Desember 2025, termasuk diskon 25% pokok PKB dan 34,17% untuk BBNKB, serta penghapusan tunggakan dan denda.

16. Kalimantan Utara (Kaltara) – Berlaku 1 Agustus sampai 30 September 2025; bebas denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ, diskon PKB dan BBNKB mutasi masuk.

17. Sulawesi Utara (Sulut) – Hingga 30 September 2025; program menawarkan diskon PKB, bebas denda, penghapusan pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.

18. Sulawesi Selatan (Sulsel) – Berlangsung sampai 31 Desember 2025, diskon PKB 9,5%, bebas denda, potongan tunggakan hingga 50%.

19. Sulawesi Tenggara (Sultra) – Fokus pada pelajar/mahasiswa dengan pembebasan denda dan tunggakan tahun 2024 ke bawah, berlaku hingga April 2026.

20. Maluku Utara (Malut) – Pemutihan berlangsung hingga 30 November 2025, menyasar bebas pokok dan denda PKB, mutasi luar provinsi, dan bebas denda SWDKLLJ.

21. Papua – Diperpanjang hingga 30 September 2025; diskon 30% untuk tunggakan ≥ 2 tahun, 40% diskon pokok pajak mutasi masuk, bebas denda PKB dan SWDKLLJ.

22. Papua Barat – Program berlangsung hingga 20 Desember 2025 dengan penghapusan denda PKB tahun 2024 ke bawah dan pengurangan pokok pajak 2025 serta BBNKB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini