Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!

Kejaksaan Negeri Agam terus memburu Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Riki Chandra
Rabu, 28 Mei 2025 | 12:37 WIB
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
Buronan kasus pencabulan anak. [Dok. Istimewa]

Kasus Sempat Viral

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan lantaran ketika berstatus terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas di pengadilan tingkat Pera di Pengadilan Negeri Agam.

Ibu korban berinisial RH, kemudian mencurahkan isi hatinya melalui video atas vonis bebas itu lalu viral di media sosial.

Dari video berdurasi 4 menit 54 detik itu, RH berurai air mata meminta keadilan dan mempertanyakan hati nurani hakim yang memimpin sidang kala itu.

Berikut keterangan ibu korban di video yang beredar:

_Teruntuk majelis hakim, khususnya bapak Hakim yang terhormat. Beliau adalah hakim di pengadilan lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar. Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurani anda, pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah. Dimana hati nurani anda, Pak? Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD. Bahkan anak saya juga sudah mendapatkan sakit kelamin menular oleh perbuatan si pelaku. Kasusnya saya laporkan ke Polda Sumatera Barat tanggal 28 April 2022. Penyidik menaikan kasus ini menjadi tersangka, setelah P-21, penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Dan tiba-tiba di kejaksaan. Dan, tiba di Kejaksaan pelaku ditahan. Dan orang kejaksaan pun, Jaksa Penutut Umum dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Tetapi, setelah anda (hakim) membacakan putusan yang menyatakan pelaku pelecehan tersebut tidak bersalah, tidak bersalah sama sekali dan bapak bebaskan. Dimana hati nurani anda, pak? Dimana hati nurani anda? Lewat video ini, saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan. Seluruh rakyat Indonesia, untuk mengungkapkan kasus ini. Saya rela, demi mendapatkan keadilan untuk anak saya. Saya rela dipindahkan bekerja. Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya, dari sebuah petinggi di Kabupaten Agam. Saya rela menjalaninya dengan satu tujuan akhir anak saya mendapatkan keadilan. Tetapi Anda, malah membebaskan pelaku._

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini