Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!

Polda Sumbar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan yang menimpa puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.

Riki Chandra
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:26 WIB
Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, saat diwawancarai wartawan di Padang, Kamis (1/5/2025) [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial I juga meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) di RSUD Bukittinggi setelah sempat menjalani perawatan. Keduanya diduga mengalami keracunan alkohol yang dicampur bahan parfum, sebuah temuan yang mengejutkan dan memicu reaksi publik.

Total ada 23 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga menjadi korban keracunan miras oplosan. Dari jumlah tersebut, dua telah meninggal dunia, 10 telah diperbolehkan kembali ke Lapas, dan 11 lainnya masih dirawat di RSAM. Tiga di antaranya dalam kondisi kritis.

"Sebelas orang masih dirawat, tiga di antaranya kritis. Delapan lainnya dalam pengawasan intensif," jelas Busril. Ia menyebutkan hasil medis menunjukkan korban mengalami peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh akibat konsumsi alkohol, hingga menyebabkan kegagalan pernapasan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu langsung menyita perhatian Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Tim gabungan dari Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami insiden tersebut.

Baca Juga:Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM

Alkohol 70 Persen Dicuri dari Program Pembinaan

Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.

"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.

Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Lapas Bantah Pesta Sebelum Insiden

Baca Juga:Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!

Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut. "Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini