SuaraSumbar.id - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Busril, korban diduga mengonsumsi minuman yang dicampur bahan baku pembuatan parfum.
Investigasi awal menunjukkan bahwa alkohol berkadar tinggi yang digunakan dalam program pembinaan produksi parfum diduga dicuri oleh salah seorang napi. Alkohol tersebut kemudian digunakan untuk mengoplos minuman keras yang diminum secara bersama-sama.
![Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih didampingi Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus warga binaan alami keracunan miras oplosan di Lapas Bukittinggi. [Dok. Antara/Al Fatah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/86907-lapas-bukittinggi.jpg)
"Seorang WBP yang dipercaya dalam program kemandirian mencuri 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah dicampur dengan minuman kemasan dan es batu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi. Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi kejadian yang menewaskan satu napi tersebut.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka proses hukum akan diberlakukan.
- 1
- 2