Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!

Jajaran Polda Sumbar bersama Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua kurir narkoba yang membawa 26 kilogram ganja.

Riki Chandra
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:16 WIB
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama dengan personel dari Polres Pasaman Barat menangkap kurir yang membawa 26 kilogram daun ganja dengan mobil di depan SPBU Batang Toman Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (13/3/2025). [Dok. Antara]

"Total berat ganja yang disita lebih dari 50 kilogram. Barang bukti dibalut lakban dan dikemas menyerupai paket bumbu Minangkabau seperti rendang dan dendeng," ujar Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, Selasa (21/1/2025).

Ricky menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, bea cukai, serta partisipasi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak