SuaraSumbar.id - Pemkot Padang resmi membentuk Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung implementasi program tersebut di Kota Padang.
Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Persiapan Program MBG di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa Satgas ini bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan jalannya program MBG yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Satgas terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Pangan, Perumda Air Minum, BPOM, dan unsur lainnya. Kami juga menunjuk juru bicara untuk mempermudah komunikasi terkait program MBG,” ujar Andree, dikutip hari Jumat (17/1/2025).
Baca Juga:Pemkot Padang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Program ini merupakan salah satu prioritas nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Andree mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kesuksesan pelaksanaan program ini di Kota Padang.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, menyatakan bahwa uji coba program MBG akan dilakukan di kawasan Kecamatan Padang Utara dan Nanggalo, dengan dapur umum yang berpusat di Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti (Yonif 133/YS).
“Pada tahap awal, sebanyak 3.500 penerima manfaat akan dilibatkan, meliputi peserta didik dari PAUD, SD, SMP, SMA sederajat, serta ibu hamil dan ibu menyusui dalam radius 2 kilometer dari dapur umum Yonif 133/YS,” jelas Alfiadi.
Andree juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu peralatan pendukung untuk memulai uji coba program ini.
Baca Juga:Dengar Aspirasi Siswa, Program MBG Pariaman Tambah Susu 2 Kali Seminggu
“Kami berharap pelaksanaan uji coba dapat segera dimulai, karena ini merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat menerima manfaat dari program unggulan ini,” kata Andree.
Pemko Padang optimistis bahwa program MBG akan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Kontributor : Rizky Islam