SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial J (39) ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Kasai, Batang Anai, pada Selasa (14/1/2025) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni Kurniawan, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan itu, kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Deni.
Baca Juga:Pikap vs Bus Pariwisata di Lembah Anai, Sopir Ngantuk Diduga Jadi Biang Kerok
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan kaca pirek, yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi sabu.
Tersangka tidak dapat mengelak dari temuan barang bukti tersebut dan mengakui perbuatannya.
“Atas temuan ini, pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan atau pemasok narkoba yang terlibat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Baca Juga:2 Jam, 2 Buruh di Solok Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Kontributor : Rizky Islam