Granat Sumbar Desak Usut Jaringan Narkoba di Balik Penangkapan Penumpang Bawa 1 Kg Sabu di BIM!

Granat Sumbar mendesak aparat penegak hukum mengungkap jaringan dan asal usul sabu seberat 1 kg lebih dan ekstasi yang diamankan polisi di BIM.

Riki Chandra
Senin, 30 Desember 2024 | 14:38 WIB
Granat Sumbar Desak Usut Jaringan Narkoba di Balik Penangkapan Penumpang Bawa 1 Kg Sabu di BIM!
Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Barat (Sumbar), Fajar Rusvan, mendesak aparat penegak hukum mengungkap jaringan dan asal usul sabu seberat 1 kg lebih dan ekstasi yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari seorang calon penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024).

"Jumlah sabu-sabu yang dibawa pelaku mencapai lebih dari 1 kg, ditambah tiga paket besar pil ekstasi. Apakah mungkin pabriknya ada di Sumatera Barat?" ujar Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/12/2024).

Pernyataan ini muncul setelah keberhasilan personel Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia KC BIM mendeteksi penumpang maskapai Super Air Jet IU817 berinisial R (32), yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penumpang dengan tujuan Samarinda via Cengkareng itu tertangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat pemeriksaan keamanan.

Pelaku R dicurigai oleh petugas saat melewati pemeriksaan keamanan kedua (Passenger Screening Check Point/PSCP 2) yang mewajibkan calon penumpang melepas aksesoris, seperti ikat pinggang, jam tangan, dan jaket, serta mengosongkan isi kantong. Barang-barang bawaan kemudian diperiksa menggunakan mesin x-ray dan metal detector.

Kecurigaan petugas semakin meningkat ketika pemeriksaan dengan alat deteksi logam genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD) menunjukkan sesuatu yang mencurigakan di sekitar pinggang pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam korset pinggang khusus yang dirancang dengan banyak kantong tersembunyi.

"Kami sangat mengapresiasi kejelian petugas Avsec dalam mendeteksi gerak-gerik mencurigakan. Kecakapan ini harus terus ditingkatkan oleh manajemen Injourney Airport BIM," kata Fajar Rusvan.

Fajar Rusvan juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Menurutnya, pelaku jelas bagian dari jaringan besar yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.

"Jaringannya pasti ada, dan ini harus diungkap. Apalagi, pelaku bukan warga ber-KTP Sumatera Barat," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa enam paket sabu dengan berat total 1,03 kg serta enam paket ekstasi yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.

Koordinasi antara Avsec BIM dengan Kapolsek BIM, Koramil 09/Batang Anai, Bea Cukai, dan Petugas Pam Nataru Kodim 0308/Pariaman dilakukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini