Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Jajaran Polres Padang Pariaman menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman.

Riki Chandra
Senin, 30 Desember 2024 | 13:42 WIB
Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Internasional Minangkabau
Suasana Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Padang Pariaman menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (29/12/2024).

"Petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip Senin (30/12/2024).

Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan ribuan butir narkotika yang diduga merupakan pil ekstasi dari tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) terhadap barang bawaan tersangka.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan awal, tersangka diketahui hendak terbang ke Jakarta. Namun, asal dan tujuan akhir barang haram ini masih dalam penyelidikan," ungkap AKBP Faisol Amir.

Hingga Minggu malam, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan berat pasti barang bukti serta keterlibatan pihak lain.

"Kami perkirakan berat barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram," katanya. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini