SuaraSumbar.id - Seorang balita berumur 2 tahun jadi korban kekerasan ayah tirinya hingga mengalami luka serius. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/12/2024) di Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa korban yang berusia dua tahun menjalani perawatan intensif di RSUD akibat luka parah yang dideritanya.
“Kejadiannya subuh pada Senin 23 Desember 2024,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (24/12/2024).
Korban mengalami patah tulang kaki hingga lebam di bagian dada yang menyebabkan sesak napas. Saat ini, korban masih dirawat intensif di rumah sakit.
Pelaku yang berinisial BND (33) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku merupakan seorang wiraswasta dan tinggal di kawasan Pasa Dama, Parit Malintang.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut," katanya.
Kontributor : B Rahmat