SuaraSumbar.id - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi menghentikan proses pencarian Edi Kamardi (43), warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, yang tenggelam di Danau Maninjau saat mencari ikan.
Keputusan ini diambil setelah pencarian selama sepekan tidak membuahkan hasil dan berdasarkan musyawarah antara tim gabungan dan pihak keluarga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, menyampaikan bahwa pencarian dihentikan pada Senin (16/12) pukul 18.00 WIB.
“Setelah dilakukan proses pencarian oleh tim gabungan selama beberapa hari, namun korban juga belum ditemukan. Jika ada tanda-tanda keberadaan korban, maka proses pencarian akan dibuka kembali,” ujarnya di Lubuk Basung, dikutip hari Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:Hari ke-7, Pencarian Nelayan Maninjau Dihentikan? Apa Selanjutnya?
Kronologi Kejadian
Edi Kamardi dilaporkan tenggelam pada Selasa (10/12) ketika sedang menjaring ikan menggunakan kapal boat di Jorong Bancah, Nagari Maninjau.
Menurut keterangan Sofyan St. Sari Alam, ayah korban, Edi berangkat dari rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, cuaca di wilayah Danau Maninjau memburuk dengan angin kencang sekitar pukul 08.30 WIB.
Warga setempat, Zona (37) dan Nofendra (36), menemukan kapal boat milik korban dalam kondisi terapung kosong. Melihat situasi tersebut, mereka segera melaporkan kejadian ke warga lain dan memulai upaya pencarian. Laporan resmi ke BPBD Agam diterima pada pukul 10.50 WIB.
Upaya Pencarian
Baca Juga:Nelayan Hilang di Danau Maninjau, Pencarian Hari ke-7 Belum Membuahkan Hasil
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Agam, Basarnas, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, Damkar Agam, PMI Agam, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, kelompok siaga bencana, dan masyarakat setempat melakukan pencarian intensif menggunakan perahu milik BPBD, Basarnas, dan warga.
- 1
- 2